APK Caleg PKS Tutupi Caleg Lain: Itu Miss Komunikasi

MALANGVOICE – Laporan ke Bawaslu atas APK caleg PKS yang menutupi banner caleg Nasdem di Lowokwaru sampai di telinga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Malang, Ernanto Djoko Purnomo.

Menanggapi itu, Ernanto mengatakan APK dari calegnya di Lowokwaru nomor urut 2 atas nama Rendra Masdrajad Safaat yang menutupi banner caleg lain karena ada miss komunikasi.

Diketahui banner dari Rendra menutupi dua caleg Nasdem di Lowokwaru, yakni Dito Arief Nurakhmadi dan Dzulfikar Aditya Putra Ghozali. Masalah ini sudah dilaporkan DPC Nasdem Lowokwaru ke Bawaslu pada Senin (4/12).

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Terbitkan SE, Bagi Tugas Antisipasi Potensi Bencana di Musim Hujan

Afos Katana Lelang Sepeda dan Jersey untuk Bantuan Kemanusian Palestina

“Mungkin karena borongan, jadi mungkin masangnya dilakukan asal saja. Pada prinsipnya mungkin ada miss (komunikasi) antara caleg dengan petugas pasang baner. Bisa saja itu kan petugas pemasang bannernya belum mendapat briefing yang bagus,” kata Ernanto kepada wartawan, Selasa (5/12).

Sebelum masalah ini dibawa ke Bawaslu, DPD PKS Kota Malang sudah mengetahui hal itu dan memberikan teguran kepada caleg yang bersangkutan.

“Sudah tahu informasi itu sejak hari pertama kampanye,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC Partai Nasdem Lowokwaru, Ahmad Rifai, membawa masalah dugaan pelanggaran pemasangan APK ke Bawaslu.

Rifai bersama kader lain datang ke Bawaslu dengan membawa bukti video banner caleg PKS itu menutupi caleg Nasdem di dua titik Lowokwaru.

“Ini mebuat kita resah dan merasa dirugikan. Kita sesama koalisi jangan sampai ada konflik di internal,” tegas Rifai.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait