Apabila Kuota Jalur Prestasi Habis, Bisa Diambil dari Perpindahan Orang Tua

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 dibagi menjadi tiga jalur, untuk jalur prestasi dan perpindahan orang tua hanya lima persen.

Namun, apabila kuota jalur prestasi habis dan banyak siswa yang daftar melalui jalur ini, maka akan diambil dari jalur perpindahan orang tua.

“Kalau tidak terpenuhi nanti ya lari ke jalur prestasi. Misal kuota tinggal berapa persen, ya diambil,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah.

Pada jalur prestasi bakal menggunakan sistem pembobotan. Sistem ini, dijelaskannya yakni bagi siswa berprestasi baik akademik maupun non akademik, berhasil meraih penghargaan di tingkat kota, provinsi, nasional dan internasional.

“Jalur prestasi ini semuanya kami himpun dan nanti akan dibobot,” jelasnya belum lama ini

Pendaftaran jalur prestasi sendiri dimulai tanggal 13 sampai 15 Mei. Nantinya, siswa harus menyerahkan berkas ke Aula Dinas Pendidikan yang dijadwalkan pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berkas-berkas siswa tersebut nantinya akan diverifikasi oleh tim. Tim itu terdiri dari Koni, perwakilan Komite, perwakilan BPKN, perwakilan MKKS, perwakilan K3S.

“Insyaallah ada dari tim kami, dan kami berusaha seprofesional mungkin,” tandasnya. (Der/Ulm)