Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkab Malang Siapkan BTT Rp13 Miliar

Kepala DPKAD Pemkab Malang, Wahyu Kurniati. (Toski D)

MALANGVOICE – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyiapkan anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 13 miliar yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati mengatakan, anggaran BTT tersebut digunakan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 mengingat wabah pandemi tersebut belum berakhir.

“Nilai anggaran BTT tahun ini jauh lebih kecil dibandingkan sebelumnya. Tahun 2021 lalu, jumlah BTT sebesar Rp 58 miliar. Tapi saat itu yang terpakai hanya sekitar Rp 42 miliar,” ucapnya.

Baca juga: Sutiaji Apresiasi Peran Penting NU Kota Malang

Wahyu menjelaskan, kecilnya anggaran BTT tahun ini karena penanganan Covid-19 sudah masuk pada anggaran program kegiatan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, ketika ada perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat, BTT bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 yang masuk daftar bencana non alam.

“Perubahan BTT bisa dilakukan, seperti tahun lalu saat Covid-19 meningkat, daerah diminta menyiapkan tempat isolasi mandiri, melakukan penyekatan untuk menekan mobilitas warga dengan membentuk pos penyekatan dan masih banyak lagi. Anggaran untuk itu tidak masuk program kegiatan OPD, sehingga mau tidak mau diambilkan dari BTT,” jelasnya.

Sebab, lanjut Wahyu, untuk penyediaan oxigen, peti jenazah, biaya pemakaman Covid-19 tersebut juga tidak masuk dalam program kegiatan masing-masing OPD, sehingga Pemkab Malang bergerak cepat dengan mencairkan anggaran dari BTT.

“Tapi, jika landai dan tidak ada perubahan kebijakan, maka cukup dicover dengan anggaran yang ada di masing-masing OPD,” tegasnya.

Akan tetapi, Wahyu menegaskan, jika sampai akhir tahun anggaran tidak ada perubahan kebijakan dari pusat terkait penanganan Covid-19, maka alokasi BTT yang telah dianggarkan tersebut hanya digunakan untuk penanganan bencana alam.

“Hingga saat ini, BTT itu masih utuh, dan belum digunakan, karena untuk penanganan bencana masih menggunakan anggaran yang dimiliki OPD penanggung jawab,” terangnya.

“Walau saat ini kasus Covid-19 terjadi peningkatan, kami belum menggunakan BTT itu, masih dapat dicover anggaran masing-masing OPD yang menanganinya,” imbuhnya.(der)

1 COMMENT

Comments are closed.