Satlantas Polres Malang Kaji Ulang Aturan ‘Belok Kiri Jalan Terus’ di Setiap Persimpangan

Salah satu persimpangan yang adae di wilayah Singosari. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Malang tengah mengkaji ulang aturan belok kiri jalan terus disetiap persimpangan.

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah, menjelaskan, untuk tahun 2022 ini, Satlantas Polres Malang menggandeng akademisi dari Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk melakukan pengkajian tentang daerah-daerah mana mempunyai jumlah kecelakaan lalu lintas tinggi (Black Spot), daerah rawan kemacetan, dan sebagainya.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkab Malang Siapkan BTT Rp13 Miliar

“Saat ini sedang dilakukan pengkajian, ada beberapa yang kita ajukan, hasilnya nanti akan kami utarakan ke Forum Lalu Lintas Kabupaten Malang,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut Agung, untuk aturan belok kiri jalan terus di persimpangan tersebut juga masih menunggu hasil dari pengkajian terlebih dahulu, apakah di persimpangan itu rawan terjadi kemacetan apa tidak.

“Untuk larangan membelok langsung ke kiri di persimpangan itu boleh tidaknya masih menunggu kajian, kalau tidak boleh maka pelanggar akan kami sanksi berupa tilang,” terangnya.

Meski begitu, tambah Agung, Satlantas Polres Malang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan rambu lalu lintas yang ada.

“Bagi pengendara motor atau mobil yang akan berbelok kiri, sebaiknya ketika melewati persimpangan, lihat terlebih dahulu ada rambu atau imbauan untuk langsung atau harus berhenti menunggu lampu hijau menyala,” imbaunya.

Sebagai informasi, saat ini masyarakat masih terbiasa belok kiri jalan terus di persimpangan, meski telah terdapat rambu lalu lintas yang menyatakan belok kiri ikuti isyarat lampu.

Ketentuan membelok kiri boleh langsung seperti itu tidak lagi bisa dilakukan sejak adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terbit, yang berlaku mulai 22 Juni 2009.

Namun, ada pula rambu yang memperbolehkan belok kiri jalan terus, hal tersebut membuat bingung banyak orang.(der)