Wisatawan Positif Covid-19 Jalan-jalan ke Malang, Sutiaji Beri Tanggapan

Tangkapan layar postingan akun Facebook yang sempat viral, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Sebuah postingan di media sosial (medsos) Facebook milik seorang pria sempat ramai diperbincangkan netizen. Sebab, seorang pria itu berwisata di Kota Malang dan Kota Batu dalam keadaan terkonfirmasi Covid-19.

Diketahui postingan tersebut diunggah pada 27 Januari tahun 2022 sekitar pukul 05.59 lalu. Dalam postingannya terlihat pria itu mengabadikan aktivitasnya melalui foto di salah satu toko ritel modern di Kota Malang.

“Batal ke Bali karena mau nyebrang (kapal) feri Ketapang gili malah positif Covid-19 akhirnya keliling Batu-Malang dan sekitarnya, ternyata banyak destinasi belum dikunjungi,”

“Om Imron kali ini ringan gejalanya, mungkin karena alumni delta sebelumnya jadi hampir tak terasa, gejalanya tenggorokan gatel agak sakit seperti radang, badan sumer dan bersin-bersin sedikit, yah seperti divaksin Moderna lah tapi jalan-jalan terus,” kutipan status yang diunggah bersama foto aktivitas seorang pria tersebut.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, selama ini tidak ada persyaratan tes masuk ke Kota Malang dan juga daerah lainnya di Pulau Jawa, Sehingga pihaknya cukup kesulitan untuk mendeteksi warga yang terpapar Covid-19.

“Positif di kapal Feri pakai swab kan waktu nyampe sini tidak ada persyaratan swab. Kalau antar daerah masuk ke pulau lain itu harus swab. Kalau orang Bali sudah disterilisasi itu di tiap bandara. Tapi kalau antar daerah tidak ada persyaratan swab. Ketahuannya dia positif atau tidak kan dari swab itu,” ujarnya, Senin (7/2).

Dari situ, Sutiaji meminta kepada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 mengikuti prosedur yang telah ditentukan yakni, dengan menjalani Isolasi hingga dinyatakan sembuh.

Ia pun menambahkan, jika ada yang bertindak seperti kasus postingan ini akan mempersulit dirinya sendiri karena bisa terjerat hukum.

“Masyarakat juga saya minta untuk kearifan lokalnya harus tau. Kalau tau dia positif ngapain masih keluyuran seharusnya menjalani isolasi. Ini kan dia yang kena hukuman sesungguhnya,” kata dia.

Sedangkan aplikasi peduli lindungi hanya berfungsi untuk mengecek apakah seseorang sudah vaksin atau tidak. Sehingga ketika orang yang terkonfirmasi Covid-19 belum jalani swab masuk ke dalam toko ritel yang menyediakan aplikasi peduli lindungi tidak terdeteksi.

“Karena peduli lindungi coba di sini. Orang positif mau dicek peduli lindungi fungsinya hanya untuk ngecek dia vaksin apa enggak. Jadi itu saya kira bisa masuk yang toko ritel modern saya kan baca itu. Itu bukan kesalahan,” tandasnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menyampaikan, mendapatkan informasi terkait postingan tersebut dan sedang mencoba untuk melakukan klarifikasi.

“Sementara ini kami sedang dalam akun (Facebook) tersebut dan akan kami lakukan klarifikasi,” kata dia.(der)