Antisipasi Klaster Perkantoran, Wali Kota Sutiaji Minta Keterbukaan Data Kesehatan Karyawan

Wali Kota Malang Sutiaji. (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Antisipasi adanya penyebaran COVID-19 klaster perkantoran jadi perhatian serius. Pemerintah Kota Malang telah meminta instansi yang berkantor di wilayahnya untuk terbuka terhadap informasi atau data kesehatan karyawan.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Sutiaji usai menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda di Balai Kota Malang, Senin (14/9). Bahwa di wilayahnya, tak sedikit instansi memiliki kantor wilayah (kanwil) yang menaungi daerah lain di Jawa Timur, terutama perbankan. Merespon itu, telah dilakukan komunikasi bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ada beberapa kanwil di sini. Akan kami kumpulkan untuk keterbukaan data kepada kami serta melaporkan semua itu (data kesehatan) karena berhubungan dengan tracing (pelacakan),” katanya.

Ia melanjutkan, berdasarkan data kesehatan karyawan tersebut, digunakan sebagai basis untuk melakukan tracing Satgas COVID-19 Kota Malang. Jika dari hasil tracing ada yang ditemukan reaktif maka akan dilakukan swab atau uji usap.

“Kami lakukan dengan swab. Sehingga ketika langkah yang akan kami tempuh jelas ketika melakukan treatment,” jelasnya.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan kepada seluruh kepala daerah yang ada di wilayahnya untuk memperhatikan tiga klaster penyebaran COVID-19. Adalah klaster keluarga, klaster perkantoran dan klaster Pilkada. Hal itu juga merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo kepada Gubernur agar bisa ditangani secara serius.(der)