Anggota DPRD Kota Batu Ingatkan Penyusunan Rippda Tak Boleh Serampangan

Anggota DPRD Kota Batu, Sujono Djonet yang pernah duduk sebagai Ketua Pansus Perda Desa Wisata, meminta penyusunan Rippda harus sesuai kebutuhan daerah. (MG1/Malangvoice)

MALANGVOICE – Dinas Pariwisata Kota Batu berancang-ancang menyusun ranperda rencana induk pengembangan pariwisata daerah (Rippda). Tahapan ini diawali dulu dengan dokumen kajian perencanaan review Rippda sebelum melangkah pada tahap penyusunan draft ranperda.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Batu, Sujono Djonet menekankan agar dokumen perencanaan Rippda tak dibuat secara serampangan. Ia tak ingin pemikiran dalam dokumen itu hasil salin rekat dari dokumen-dokumen milik daerah lainnya. Untuk itu ia berharap, tim penyusun dokumen perencanaan Rippda harus memiliki kredibilitas agar produknya pun akuntabel.

“Sebagai induk, Rippda ini ibarat navigator dan berperan vital menentukan arah pengembangan pariwisata. Jika dalam tahap perencanaannya keliru, maka melenceng dari kebutuhan daerah,” papar pria yang pernah ditunjuk sebagai Ketua Pansus Perda Desa Wisata itu.

Djonet menegaskan, Kota Batu memiliki kebutuhan dan karakteristik yang tidak bisa disamaratakan dengan daerah lainnya. Maka dari itu dokumen perencanaan dilandaskan pada kondisi riil daerah. Menggali karakteristik dan potensi yang ada agar tak mereduksi nilai-nilai kultural yang tumbuh di dalamnya. Untuk itu kajian perencanaan harus dikerjakan secara seksama dan holistik.

“Serta pada tahap perencanaan harus melibatkan beragam kalangan, khususnya pelaku pariwisata. Sebagai induk pedoman maka harus memayungi semua elemen. Jangan main-main dalam mengerjakan perencanaan Rippda,” tegas Djonet.

Ada empat yang harus ditampung dalam penyusunan Rippda. Keempatnya meliputi destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan pariwisata. Tiap aspek itu dibagi lagi dalam sub aspek.

Seperti destinasi pariwisata meliputi penentuan destinasi wisata kota, kawasan strategis pariwisata kota, daya tarik pariwisata kota, dampak lingkungan, partisipasi masyarakat, pusat pelayanan primer dan sekunder. Aspek industri pariwisata mencakup kredibilitas, kualitas, standarisasi.

Berikutnya, pemasaran pariwisata meliputi proyeksi wisatawan dan demografis pengunjung. Lalu aspek kelembagaan yang terdiri dari organisasi kepariwisataan baik privat maupun publik. Keempat aspek yang dijabarkan dalam tiap-tiap komponen itu harus diikuti pula dengan langkah strategis untuk merealisasikannya.

Djonet menyampaikan, penyusunan Rippda juga harus melihat kondisi geografis Kota Batu yang merupakan bagian dari Kawasan Malang Raya. Pengembangan pariwisata di Kota Batu tak bisa parsial. Sehingga perlu pemikiran holistik integratif yang mempertimbangkan arah pembangunan daerah penunjang lainnya, seperti Kabupaten Malang dan Kota Malang.

“Kepariwisataan itu tanpa batas. Kota Batu tidak bisa berjalan sendiri tanpa memperhatikan pertumbuhan di daerah yang berbatasan langsung. Termasuk juga di dalamnya ada wilayah hutan yang dikelola Perhutani,” tandas dia.(der)