Anggota Ditetapkan Tersangka, Satpol PP Kota Batu Siapkan Bantuan Hukum

MALANGVOICE – Merespon salah satu anggotanya yang ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan, Satpol PP Kota Batu kini
menyiapkan bantuan hukum. Korps penegak Peraturan Daerah (Perda) itu juga
telah mengajukan ke Bagian Hukum Setda Kota Batu.

Baca juga: http://malangvoice.com/tak-ditahan-oknum-satpol-pp-
dijerat-pasal-penganiayaan-ringan/

Kepala Satpol PP Kota Batu, Robiq Yunianto, mengatakan, pihaknya sudah
mengajukan ke bagian hukum pemerintah Setda Kota Batu terkait bantuan dan
pendampingan dalam proses hukum yang menjerat HN, salah satu anggotanya.

Namun, menurutnya, untuk persisnya, seperti apa bentuk pendampingan hukum
tersebut akan dilihat dulu perkembangan dari proses penyelidikan pihak
kepolisian.

“Kami masih mengusahakan ke bagian hukum. Dalam persoalan ini, kami tidak
ingin berandai-andai (tentang bantuan hukum tersebut),” kata Robiq kepada
MVoice, beberapa waktu lalu.

Terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu, Maria Inge, mengungkapkan,
saat ini pihaknya masih melihat seperti apa detail perkara dan permintaan
bantuan hukum yang dilayangkan Satpol PP.

“Kami memang telah menerima permintaan dari yang bersangkutan (Satpol PP).
Nanti kami lihat dulu nanti detailnya (bantuan hukum) seperti apa,” ujar
Inge singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum anggota Satpol PP Kota Batu
berinisial HN menjadi terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan PKL
Alun-Alun Kota Batu, Hadi Siswoyo, 27 Januari silam. Pedagang gorengan di
depan GOR Ganesha, Jalan Kartini, itu mengalami luka lebam pada lehernya.

Akibat penganiayaan itu, Hadi pun menempuh jalur hukum, dikuatkan terbitnya
laporan Nomor: LP/B/08/I/2017 dengan dua pasal yang diajukan sekaligus,
yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 352 KUHP tentang
penganiayaan ringan.

Lalu, pada Rabu (7/6), polisi resmi menaikan status HN dari terlapor
menjadi tersangka dengan sangkaan melanggar pasal 352 KUHP tentang
penganiayaan ringan. Hingga saat ini polisi masih melengkapi berkas untuk
ditindak lanjuti ke tahap selanjutnya.