Anggota Dewas Jadi Sorotan, Sekda Kabupaten Malang Jelaskan Kapasitasnya

Plh Bupati Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat. MM. (Toski D).

MALANGVOICE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang yang juga sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Kanjuruhan, Wahyu Hidayat menyebut panitia seleksi sudah tepat ketika memilih Priyo Sudibyo sebagai anggota dewan pengawas.

“Priyo itu Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Malang dan Ketua Kadin Kabupaten Malang. Jadi dia punya kapasitas menjadi anggota dewas Perumda Tirta Kanjuruhan dari kalangan independen karena memang dari persyaratan harus mengetahui (unsur pengawasan). Juga ada pengalaman organisasi dan lain-lain,” ucapnya, Selasa (15/6).

Menurut Wahyu, panitia seleksi sudah melaksanakan tugas sesuai aturan dalam rekrutmen dewas.

Saat ditanya jumlah peserta seleksi anggota dewas, Wahyu tak menerangkan secara gamblang. Dia hanya menyebutkan peserta seleksi dewas saat itu tergolong banyak.

LiRa Siap Bongkar Kebobrokan Proses Rekrutmen Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan

“Itu kewenangan pansel (panitia seleksi). Salah satu yang diseleksi adalah dari independen. Tahapan sudah dilakukan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sebagai ketua dewas, Wahyu menegaskan akan mengawasi kinerja jajaran direksi Perumda Tirta Kanjuruhan secara profesional dalam menjalankan pelayanan dan program pembangunan telah berjalan sesuai aturan.

“Kami memantau perkembangan dan kebijakan dari direksi. Saat ini yang sedang kami awasi adalah proyek SPAM Malang Selatan, lalu kenaikan tarif,” tegasnya.

Di sisi lain, penetapan anggota Dewas Perumda Tirta Kanjurhan sempat disoal oleh DPD LiRa Malang Raya, karena dianggap tidak ada transparansi pengangkatan anggota dewas tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Perumda Tirta Kanjuruhan menegaskan proses rekrutmen dan penetapan dewas berjalan sesuai Permendagri No 37 tahun 2018.

“Sudah kami jelaskan domain pengawas adalah pemerintah daerah. Kami selaku direksi menerima siapapun yang ditugaskan oleh Bupati Malang (Sanusi) menjadi dewan pengawas merupakan kewenangan beliaunya,” tegas Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Syamsul Hadi.

Susunan Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan diketuai oleh Wahyu Hidayat yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, untuk anggota Dewas tersebut yaitu, Asisten II Pemkab Malang, Irianto dan dari independen Priyo Sudibyo.

“Terkait proses perekrutan saya amati sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Mengacu pada​ Sudah jelas diatur pembentukan pansel dibentuk oleh kepala daerah,” Syamsul mengakhiri.(end)