LiRa Siap Bongkar Kebobrokan Proses Rekrutmen Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan

Ketua DPD LiRa Malang Raya, Zuhdy Achmadi. (Toski D)

MALANGVOICE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LiRa) Malang Raya bakal membongkar kebobrokan Panitia Seleksi (Pensel) rekrutmen Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan.

Karena, pasca digelar hearing di DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (28/5) lalu, tanpa diduga banyak informasi yang masuk ke DPD LiRa Malang Raya, terkait seputar seleksi Dewas dari berbagai pihak.

Salah satunya, tentang proses terpilihnya Dewas yang diduga Bupati Malang HM Sanusi tidak mengetahuinya, karena memang semuanya diserahkan ke Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.

Ketua DPD LiRa Malang Raya, Zuhdy Achmadi mengatakan, dalam proses seleksi dewas tersebut memang sepintas terlihat hal yang biasa, sebab memang tak seharusnya semua proses itu Bupati Malang mengetahui.

Namun, bagi banyak orang ini sangat memprihatinkan, karena jika ini benar maka Bupati Malang kecolongan terkait rekrutmen Dewas tersebut, lantaran proses seleksi Dewas diduga telah disetting terlebih dulu sebelum dilakukan seleksi, sehingga Bupati tidak bisa menolak ketika disodori nama yang sebelumnya belum tentu dikehendaki oleh Bupati.

“Berdasarkan narasumber kami, proses seleksi itu diduga ada kong-kalikong. Memang, mereka (Dewas terpilih) dengan Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan diluar sana sebagai teman, kok bisa dibawa masuk ke kantor (PDAM), kan rawan terjadinya dugaan-dugaan (main mata), itu menimbulkan tanda tanya banyak orang,” ucap pria yang akrab disapa Didik, Rabu (2/6).

Menurut Didik, dalam proses seleksi dewas tersebut, Bupati Malang kemungkinan tidak tahu tentang prosesnya, bagaimana proses seleksinya, apakah, menghadirkan tim pansel sungguhan (dari kalangan akademisi) atau tidak, karena menerima laporan yang sudah matang. Maksudnya, setelah Dewas terpilih, baru dilaporkan ke Bupati.

“Bupati itu mungkin tidak mengerti persis prosesnya. Selain Dewas yang terpilih itu apa ada berapa peserta lain yang ikut? karena kok tidak ada kabar orang yang kecewa akibat tak lolos di pansel PDAM dan sebagainya. Apa memang tak ada peserta lain, selain dewas yang terpilih itu? Jangan-jangan juga tidak ada pansel. Atau panselnya orang-orangnya sendiri, yang dari internal Pemkab,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjut Didik, dirinya merasa terpanggil untuk ikut meluruskan proses seleksi dewas tersebut, karena DPD LiRa Malang Raya telah menemukan kejanggalan terkait proses seleksi Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan tersebut.

“Kami telah menemukan kejanggalan terkait proses seleksi Dewas itu. Jika informasi itu benar, maka ada pihak tertentu yang diduga sengaja merekayasa sesuatu yang dibuat seakan-akan pelaksanaannya sudah benar dan sesuai aturan,” terangnya.

Padahal, tambah Didik, apa yang dilaporkan ke Bupati Malang itu, prosesnya kurang transparan, sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 56 Permendagri No 37 tahun 2018, karena tidak ada media yang tidak dilibatkan, hal inilah yang di permasalahkan oleh DPD LiRa Malang Raya.

“Dalam proses seleksi dewas itu, wartawan saja tidak tau apalagi masyarakat biasa. Ini bukan persoalan hukum, namun loyal dan tidak loyal. Mestinya, kalau sudah dipercaya oleh Bupati harus tetap menjaga amanah, jangan main petak umpet untuk memuluskan keinginannya,” ujarnya.

Untuk itu, DPD LiRa Malang Raya mempertanyakan, apakah Sekda sudah melaporkan proses itu sebenar-benarnya kepada bupati, tentang berapa peserta calon Dewas saat itu dan siapa yang tidak lolos. Serta berapa jumlah tim panselnya dan siapa saja.

“Kalau pak Bupati tau yang sebenarnya saya rasa beliau bingung, misalnya pembukaan pendaftaran calon Dewas, yang tertulis di laman PDAM tanggal 17-25 Pebruari 2021, tapi dibukanya sehari sebelum penutupan ini kan tidak fair. Untuk itu, kami protes masalah ini karena tidak ingin pemerintahan Kabupaten Malang dipakai ajang uji coba oknum tertentu untuk membangun sebuah kekuatan. Ini bentuk kepedulian kami.” pungkasnya.(der)