Anggaran Dishub Dikepras Rp 3 Miliar, Pengadaan Rambu Lalin Terhambat

Kepala Dishubkominfo, Abdur Rahman Firdaus. (Miski)

MALANGVOICE – Anggaran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Malang dipangkas sebesar Rp 3 miliar dalam APBD tahun 2016.

Padahal tahun sebelumnya anggaran Dishubkominfo terus mengalami kenaikan. Tahun 2015 ini misalnya, anggaran Dishub mencapai Rp 7 miliar.

“Tahun depan kami hanya dapat Rp 4 miliar, alasannya kenapa, tanya ke Banggar dan Timgar,” kata dia kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Pemangkasan itu diakui menghambat proses pengadaan rambu lalu lintas di 33 kecamatan di Kabupaten Malang, khususnya jalan perbatasan dan rawan bencana.

Meski demikian pihaknya menghargai keputusan itu. Bagaimana pun keputusan itu sudah disahkan. “APBD tahun 2016 sudah disahkan, program kerja kami otomatis terganggu dengan anggaran sebesar ini,” ungkapnya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dishub mencapai Rp 1,5 miliar dihasilkan dari retribusi parkir. Belum termasuk retribusi tower dan angkutan. “Kami hanya pelaksana program, semua keputusan di kepala daerah,” paparnya.