Anggaran Dipangkas 52 Persen, Dua Proyek Besar Ditunda

MALANGVOICE– Anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu dipangkas 52 persen. Dari usulan awal Rp76 miliar hanya disetujui Rp36 miliar.

Alhasil sejumlah proyek ditunda, instansi ini menata ulang untuk memastikan program prioritas dapat berjalan. Terutama pada layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pemkot Malang Fokus Pemanfaatan Becak Listrik untuk Pariwisata

Kepala Disperkim Kota Batu, Arief As Siddiq menegaskan, pemangkasan anggaran tidak berdampak negatif terhadap kinerja dinasnya. Penyesuaian tersebut justru membuat program pembangunan menjadi lebih fokus dan tepat sasaran.

“Dengan kondisi anggaran yang ada, kami mengutamakan infrastruktur dasar yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Ini bukan kemunduran, tapi penajaman prioritas,” ujarnya.

Sejumlah program yang digenjot tahun ini meliputi peningkatan jalan lingkungan, perbaikan drainase, pembangunan dan perbaikan sanitasi, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), serta pemenuhan akses air bersih. Seluruh program itu dinilai sejalan dengan visi-misi pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan riil permukiman warga.

Tak hanya mengandalkan APBD, Disperkim juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya melalui pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta untuk mendukung pembangunan permukiman.

Sementara itu, proyek-proyek berskala besar yang sebelumnya masuk agenda 2026 harus ditunda. Salah satunya pembangunan gedung DPRD Kota Batu. Arief menegaskan, keputusan pembangunan gedung tersebut sepenuhnya berada di tangan pimpinan daerah.

“Kami ini pelaksana teknis. Jika nanti diputuskan sebagai prioritas, tentu kami siap menjalankan,” tegasnya.

Penundaan juga terjadi pada rencana perbaikan Stadion Gelora Brantas. Proyek ini membutuhkan anggaran sangat besar dan tak memungkinkan dibiayai dari APBD Kota Batu semata. Namun demikian, peluang pembangunan stadion belum tertutup.

Disperkim membuka opsi kerja sama dengan pemerintah pusat untuk mengejar pendanaan. Ia mengungkapkan bahwa Detail Engineering Design (DED) untuk Stadion Gelora Brantas maupun gedung DPRD telah rampung.

“Dalam DED, kebutuhan anggaran pembangunan gedung DPRD sekitar Rp80 miliar, sementara untuk Stadion Gelora Brantas mencapai kurang lebih Rp390 miliar,” jelasnya.

Proposal perbaikan stadion juga telah diajukan ke Kementerian PUPR RI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Bahkan, desain stadion masih sangat fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kemampuan pendanaan pemerintah pusat.

“Kalau anggaran dari pusat belum bisa full, proyek stadion tetap bisa dijalankan secara bertahap. Skema multi years juga masih sangat memungkinkan,” imbuhnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait