Anggaran Bantuan Penanganan PMK Kota Batu Tunggu SK Wali Kota

Peternak memberikan pakan pada hewan ternak sapi. (MG1/Malangvoice)

MALANGVOICE – Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu dilaporkan 2.000 ekor sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). 100 ekor diantaranya dilaporkan mati dan ratusan ekor dipotong paksa. Berikutnya, tingkat kesembuhan mencapai sekitar 1.100 ekor.

Meski wabah PMK merebak luas, Pemkot Batu belum mengucurkan anggaran dalam upaya penanganan. Khususnya, kucuran bantuan kepada peternak yang saat ini mengalami situasi pelik.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, perlu regulasi untuk mengucurkan bantuan melalui pos anggaran belanja tidak terduga (BTT). Namun, hal itu tak serta merta karena harus didasari SK kepala daerah.

“Maka nunggu SK Wali Kota Batu terbit, baru bisa memberikan bantuan melalui anggaran BTT,” terang Punjul.

Nantinya bantuan yang disalurkan melalui BTT, bukan berupa uang tunai. Melainkan obat-obatan, pakan serta vitamin untuk menjaga imunitas hewan ternak.

“Kami juga berkoordinasi dengan jajaran samping, TNI maupun Polri dalam penanganan PMK. Apalagi sebentar lagi masuk Idul Adha,” imbuh Punjul.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi meragukan data yang dirilis DPKP. Karena diperkirakan secara riil, jumlah hewan yang terjangkit PMK lebih besar.

“Wabah PMK di Kota Batu memprihatinkan. Dinas terkait harus jemput bola mempercepat penanganan,” ujar politisi PDIP itu.

Lebih lanjut, kata Asmadi, DPRD Batu akan mengusulkan ke Pemkot Batu agar ada instrumen bantuan kepada para peternak. Pasalnya, sejumlah peternak hanya mengandalkan hewannya untuk kebutuhan ekonomi keluarga.

“Itu asetnya peternak, jika kehilangan ya susah. Makanya memang perlu dibantu agar mereka bisa bangkit,” papar Asmadi.(der)