Ambulans dan Ojol Tak Masuk Aturan Ganjil-Genap di Kota Malang

Salah satu jalur yang ada di Kota Malang, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Wacana penerapan peraturan Ganjil-Genap di Kota Malang untuk mengurangi mobilitas kendaraan terus digodok Polresta Malang Kota.

Terbaru, Satlantas Polresta Malang Kota berkirim surat kepada Wali Kota Malang terkait beberapa ketentuan yang bakal diterapkan dalam wacana tersebut.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto membenarkan ada beberapa ketentuan yang dibahas dan bakal diterapkan pada saat pelaksanaan ganjil-genap nantinya.

Salah satunya pemberian dispensasi untuk beberapa kendaraan seperti ambulans, Ojek Online (Ojol) hingga Kendaraan pengangkut sembako.

“Ada pengecualian untuk ambulans, ojek online, kendaraan pembawa sembako. Jadi, tidak semua dan ada aturan-aturan tertentu,” ujarnya, Kamis (16/9).

Selain itu, kebijakan ganjil-genap di Kota Malang hanya berlaku di beberapa titik yang dinilai mobilitas kendaraanya cukup tinggi.

“Kalau tidak salah, ada empat sampai dengan enam titik jalan yang akan diberlakukan,” tutur Buher sapaan akrabnya.

Ia pun juga menyampaikan untuk hari penerapan ganjil-genap hanya akan diterapkan sejak Senin sampai Jumat. Artinya pada hari weekend Sabtu dan Ahad kebijakan tersebut tidak berlaku.

“Mungkin diberlakukan antara jam 08.00 WIB sampai dengan jam 10.00 WIB lanjut sore pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB. Terus, mungkin hanya diberlakukan hari Senin sampai Jumat dan untuk hari Sabtu dan Minggu ditiadakan,” terangnya.

Meski begitu, wacana penerapan ganjil-genap perlu melalui koordinasi dengan berbagai pihak seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Forum Komunikasi Lalu Lintas.

“Selain itu kami juga berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk meminta izin. Setelah ini kami rumuskan, kami akan laporkan ke Pak Wali Kota dan ada tahap-tahapan seperti sosialisasi, imbauan lalu diterapkan itu. Ada prosesnya itu dan masih berjalan,” ucap dia.

Wacana ganjil-genap itu dikatakan Buher sebagai salah satu bentuk trobosan yang dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan pandemi Covid-19 di Kota Malang.

“Ini wujud peduli dalam. Menyelesaikan Covid-19 bukan mempersulit masyarakat. Jadi kami mencari terobosan-terobosan penyelesaian Covid-19 dan pemulihan ekonomi seiring sejalan,” tandasnya.(der)