Alamak, Ini Catatan Merah DPRD untuk Pemkot Batu

Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo (tengah) usai paripurna catatan strategis DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batu akhir masa jabatan, Kamis sore (14/12). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Tinggal hitungan hari, periode kepemimpinan Eddy Rumpoko dan Punjul Santoso berakhir. Kamis sore (14/12) Punjul Santoso selaku Plt Wali Kota Batu mengikuti paripurna bertajuk catatan strategis DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batu akhir masa jabatan di DPRD Kota Batu.

Dalam momen tersebut, selain memberikan apresiasi atas capaian positif, DPRD Kota Batu beberkan beberapa catatan merah. Yakni, perihal ketepatan waktu, sidang paripurna yang selalu molor, dan realisasi perencanaan yang tidak konsisten.

”Padahal dua kali Pemkot Batu dianugerahi perencanaan terbaik nasional. Namun, saat penilaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) peringkat terbawah dari 38 kabupaten/kota di Jatim. Ada apa ini?, keluh Cahyo Edi Purnomo, Ketua DPRD Kota Batu ditemui MVoice.

Kuat diindikasikan, lanjut dia, OPD tidak mampu menerjemahkan keinginan pemimpinnya. Alhasil berdampak pada realisasi program. Dicontohkannya lagi, pemaksaan pengadaan barang agar tak sampai Silpa. Hal ini lebih baiknya dialokasikan program yang bersentuhan langsung kepada kesejahteraan masyarakat.

”OPD sebagai abdi negara seharusnya berlomba membuat program yang baik dan bermanfaat untuk masyarakatnya,” sambung Cahyo.

Beberapa ASN yang terjerat hukum, menurutnya, juga bukan berarti pihaknya lepas pengawasan. OPD ditudingnya masih berorientasi program asal bapak senang.

”Ke depan solusinya harus ada program yang jelas dan inovatif. Termasuk harus dimulainya sistem e Government. Sistem ini bisa jadi kontrol yang sempurna. Karena sudah jelas mulai perencanaan sampai nomenklatur,” tutupnya.(Der/Yei)