Agar Tak Tercipta Keluarga Miskin Baru dan Stunting, Ini Pesan Menko PMK

Mentri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. (Lisdya)
Mentri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. (Lisdya)

MALANGVOICE – Mentri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengimbau kepada para lulusan perguruan tinggi untuk tidak segera menikah.

Disebutkan selain terlalu dini, dampak pasca nikah bisa merambah ke status ekonomi hingga kesehatan sang buah hati. Hal ini diungkapakan di hadapan 1.514 wisudawan UMM pada Sabtu (30/11).

“Mari perangi kemiskinan dengan tidak menikah di usia dini. Dan generasi emas harus dirawat dengan baik agar menjadi generasi unggul yang berdaya saing,” ujarnya.

Di hadapan para wisudawan UMM, Muhadjir mengimbau lulusan baru tak boleh menambah jumlah keluarga miskin baru. Hal ini lantaran menurutnya keluarga miskin memberikan dampak domino terhadap sejumlah persoala. Bahkan keluarga miskin juga penyumbang angka stunting terus meningkat setiap tahunnya.

“Keluarga miskin itu membutuhkan perhatian serius dari mulai perlakuan pendidikan, bahkan juga disebut menjadi penyebab utama dari beragam penyakit sosial,” bebernya.

Untuk itu, pihaknya telah berwacana terkait sertifikasi perkawinan sebagai syarat menikah. Nantinya, calon pengantin (catin) wajib mengikuti kelas atau bimbingan pra nikah untuk mendapatkan sertifikat jika dinyatakan lulus. Sertifikat tersebut kemudian dipakai untuk dijadikan syarat perkawinan. Bagi pasangan yang belum lulus dalam proses pembekalan maka mereka belum boleh menikah.(Der/Aka)