MALANGVOICE – Advokat dari Peradi LBH Malang Raya mengikuti tahapan vaksinasi Covid-19 di RS Puri Bunda, Jumat (26/2).
Sekretaris LBH Peradi Malang Raya, Ilham Alfaris SH, mengatakan, total keseluruhan ada 20 advokat menerima program vaksin, namun pada gelombang dua tadi hanya diikuti delapan orang saja.
“Teman-teman lain sudah ikut gelombang pertama. Kami vaksin mandiri bersama Pengadilan Negeri Malang,” ujarnya.
Ilham menyatakan, LBH Peradi Malang Raya sangat mendukung program vaksinasi dari pemerintah. Hal ini dirasa penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap ancaman Covid-19.
Setelah proses vaksinasi ini, Ilham berharap kinerja para advokat dalam memberikan bantuan hukum gratis di PN Malang bisa maksimal.
“LBH Peradi Malang Raya ikut sukseskan vaksinasi agar bisa menjalankan tugas fungsi dengan maksimal di PN Malang,” ungkapnya.
Kepada masyarakat, ia meminta agar tidak takut atau ragu saat menerima vaksin nanti. Program vaksinasi ini bisa sukses apabila didukung penuh masyarakat.
“Tentu kami ingin pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Vaksinasi ini salah satu cara agar virus tidak terus menyebar,” tutupnya.(der?