Ade: Tidak Ada Backing-backing-an, Nunggak Pasti Kami Segel!

Kepala Dispenda, Ade Herawanto
Kepala Dispenda, Ade Herawanto

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, Ade Herawanto, menegaskan, dalam melaksanakan operasi gabungan (Opsgab) terhadap wajib pajak nakal, pihaknya tidak mengenal istilah backing atau orang ‘berpengaruh’ di balik wajib pajak yang nakal.

“Tidak ada istilah backing karena semua orang sama di mata hukum,” kata Ade Herawanto, usai melakukan penyegelan Cafe Siluet, beberapa menit lalu.

Ia sangat menyayangkan kalau masih ada wajib pajak yang tidak menyelesaikan kewajibannya kepada negara, seperti Siluet Cafe yang menunggak pajak resto dan reklame hingga ratusan juta rupiah.

“Ini dalam rangka melakukan penegakan hukum, baik undang-undang maupun Perda tentang Pajak Daerah,” tegasnya.

Seperti diketahui, Cafe Siluet tidak melakukan kewajibannya membayar pajak selama tiga tahun sejak berdiri. Padahal, sehari-hari cafe di Jalan Trunojoyo itu memungut pajak resto dari konsumen yang datang, namun tidak disetor kepada pemerintah.

Akhirnya, cafe di Jalan Trunojo Kota Malang itu disegel serta diberi police line oleh tim gabungan dari Dispenda, Kejaksaan, Satpop PP dan Bagian Hukum.