Ada Surat Balasan untuk ER, Simak Isinya…

Eddy Rumpoko. (Aziz Ramadani/MVoice)
Eddy Rumpoko. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Pasca surat Eddy Rumpoko disampaikan Ustad Joko, Jumat (15/12) muncul surat balasan. Surat yang ditujukan untuk Wali Kota Batu nonaktif diklaim merupakan tulisan masyarakat Kota Batu, Malang Corruption Watch (MCW) dan Omah Rakyat Batu.

Baca juga: ER Tulis Surat untuk Rakyat Batu? Simak Isinya

Surat digital yang beredar ini lebih mengkritisi beberapa poin tulisan dalam surat yang dibikin ER di Rutan Cipinang, 26 November tersebut. Bahwa isi surat ER dikatakan sebagai bentuk self defence atau pencitraan semu yang ditujukan memperbaiki citra ER yang di-OTT oleh KPK. Ada lima poin yang ditulis, berikut isinya:

Terciduk OTT bukanlah resiko dari amanah rakyat sebagai pejabat publik. Melainkan adalah resiko atas tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme. Apabila pejabat publik tidak melakukan tindak KKN, maka tidak akan ditangkap oleh KPK.

Kejujuran yang ia tekankan pada aparatur sipil negara di Pemkot Batu juga perlu dipertanyakan. Sebab banyak pejabat pemkot batu yang terlibat kasus korupsi seperti kasus korupsi Roadshow, pengadaan tanah UIN, korupsi PT. Batu Wisata Resource, korupsi pengadaan buku “Pokok Pokok Pikiran Wali Kota Batu”, hingga dugaan korupsi di tingkat pemerintahan desa.

Persoalan pada saat OTT tersebut ER sedang berada di kamar mandi dan tidak memegang uang suap bukanlah perihal utama yang menggugurkan tindakan suap. Karena OTT adalah suatu proses penangkapan yang telah melalui proses investigasi sebelumnya terhadap terduga pelaku korupsi pada saat melakukan tindakan, ataupun sesaat kemudian, dan terdapat benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindakan tersebut yang menunjukkan bahwa ia adalah pelaku, turut melakukan ataupun turut membantu tindak pidana tersebut. Sebagaimana tertera pada Pasal 1 angka 19 KUHAP.

Kasus suap pengadaan barang ataupun pembangunan adalah suatu proses panjang mulai dari perencanaan bahkan hingga setelah proyek tersebut diselesaikan. Tertangkapnya ER melalui OTT tersebut terjadi setelah tertangkap tangannya Filipus Djap (pengusaha pelaksana proyek) dan Edy Setyawan (Kepala ULP Pemkot Batu) ketika melakukan transaksi dan bergerak menuju rumah dinas ER.

“Keakraban” dengan rakyat yang berbanding terbalik dengan kebijakan pembangunan. Kota Batu kini disesaki oleh industri pariwisata buatan dan penginapan milik para pengusaha besar yang ternyata telah menimbulkan dampak negatif seperti hilangnya lahan pertanian produktif, matinya 50% sumber air, hilangnya lapangan pekerjaan sektor pertanian, pergeseran nilai budaya lokal, munculnya pengangguran karena ternyata mayoritas pengisi lapangan kerja di sektor hiburan adalah warga luar kota bukannya warga Kota Batu itu sendiri, dan berbagai permasalahan lain. Maka sebenarnya Pemkot Batu itu mungkin akrab dengan rakyat namun berpihak pada pemodal.
Tidak melakukan perlawanan pada saat proses penangkapan bukanlah indikator seorang warga negara yang baik. Sebagai warga negara yang baik, apalagi seorang pejabat publik semestinya tidak melakukan tindak korupsi!

Semoga ER mempertanggungjawabkan tindakannya dengan menjalani proses penegakan hukum dengan baik, dan untuk warga Kota Batu semoga ini menjadi pelajaran agar memilih pemimpin yang lebih amanah. Pemimpin yang baik bukanlah pemimpin yang doyan berbagi uang dan barang pada saat masa kampanye maupun pada saat menjabat, seharusnya pemimpin yang baik itu mensejahterakan rakyatnya melalui program-program pemberdayaan, perbaikan pelayanan publik dan pembangunan yang pro rakyat serta lingkungan.

Harapannya warga Kota Batu semakin peduli terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kota Batu, jangan sampai warga Kota Batu hanya jadi penonton dan justru tersingkir atas megahnya pembangunan di Kota Batu.

Koordinator MCW M. Fahrudin mengatakan, surat ER tidak lain merupakan politik bahasa penguasa, yang selalu memberikan pembelaan dan menggiring opini publik (hegemoni). Tentunya warga Kota Batu (petani, pedagang dll) lebih memahami dan merasakan apa yang terjadi.

“Seperti apapun bahasa politik penguasa disampaikan, toh pada akhirnya rakyat mengetahui kebenarannya. Jadi sudahi drama ini. Ikuti saja proses hukum. dan kami percaya dengan KPK,” tutup Fahrudin.(Der/Aka)