Ada Pegawainya Positif Covid-19, Kantor Imigrasi Malang Tutup Sementara

Kantor Imigrasi Malang. (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Kantor Imigrasi Kelas I Malang menutup sementara aktivitas pelayanan, pada 15 hingga 18 Desember 2020. Ini akibat ada beberapa pegawai positif terpapar Covid-19.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang, Joko Widodo mengatakan, penutupan kantor sementara waktu bertujuan untuk sterilisasi, usai diketahui sejumlah tiga orang pegawainya konfirmasi positif Covid-19.

“Dilakukan penghentian layanan untuk sementara waktu, berkaitan dengan pegawai Kantor Imigrasi Malang yang positif Covid-19,” katanya, Selasa (15/12).

Ketiga orang pegawai, lanjut Joko, bertugas pada bagian tata usaha. Hingga saat ini, pihaknya masih melacak atau tracing darimana asal penularan virus. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Malang supaya ada penanganan lanjutan.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas, terkait penanggulangan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ia menambahkan, bagi para pemohon paspor yang telah mendapatkan jadwal pada 15-18 Desember 2020, pihaknya bakal melayani kembali jika proses sterilisasi rampung.

“Untuk pemohon paspor yang telah mendapatkan jadwal akan tetap dilayani pada saat Kantor Imigrasi Malang kembali dibuka,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, awal Desember ini dilaporkan peningkatan kasus penularan virus di Kota Malang. Total ada 405 kasus baru pada 8 Desember – 14 Desember. Paling tinggi terjadi pada 13 Desember 2020, dengan total 124 kasus baru. Lonjakan kasus, didominasi klaster perkantoran dan lembaga pendidikan, seperti perguruan tinggi.(der)