Ada Insiden Keributan di Konser Gilga Sahid di Kota Batu dan Tarif Parkir Tak Wajar

Penampilan Gilga Sahid memeriahkan puncak acara KWB Ramadan Festival 2024 yang digelar di Pasar Induk Among Tani Kota Batu. (MVoice/Pemkot Batu).

MALANGVOICE– Penyanyi Gilga Sahid tampil meramaikan puncak acara KWB Ramadan Festival 2024 yang digelar di Pasar Induk Among Tani pada Kamis malam (4/4). Acara hiburan yang berlangsung meriah itu sempat diwarnai aksi adu jotos. Insiden keributan antar penonton tersebut terekam video yang beredar luas di media sosial.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Batu, Iptu Mawang Kenti Pratiwi membenarkan insiden keributan saat acara berlangsung. Ia tak tahu pasti apa yang menjadi pemicu terjadinya keributan. Pihak aparat keamanan pun segera bertindak cepat agar pertunjukkan musik itu kembali berjalan kondusif.

“Ada keributan yang terjadi. Tapi langsung dilerai dan diselesaikan oleh anggota kami yang bertugas,” imbuh Mawang.

Baca juga:
Perumda Tugu Tirta Siagakan Tim Khusus Layani Pelanggan Selama Libur Lebaran

Mudik Asyik BUMN, PJT I Berangkatkan 350 Pemudik

Rangsang Pertumbuhan Ekonomi, Ajak 1.583 Guru Senam Pagi di Pasar Induk Among Tani

Pemberlakuan Gate Parkir Pasar Induk Among Tani Menuai Gejolak

Resmikan Pasar Induk Among Tani, Jokowi Berharap Pedagang Sejahtera

Untuk mengamankan konser tersebut, pihaknya menerjunkan ratusan personal gabungan. Total personel dari Polri sebanyak 100 personel diterjunkan. Kemudian ditambah dari TNI, Dishub dan Satpol PP Kota Batu.

Selain keributan, terdapat pula beberapa penonton yang kehilangan barang berharga. Diduga mereka menjadi korban pencopetan. Meski begitu, pihak kepolisian belum menerima laporan.

Mawang menyampaikan, suasana saat itu sesak padat dipenuhi penonton. Sehingga rawan terjadi tindak pencopetan. Karena itu, pihak master of ceremony (MC) telah mengingatkan penonton untuk menjaga barang-barang bawaannya.

“Aparat sudah berupaya mengamankan sebaik mungkin. Pola pengamanan aparat kami sebar, ada yang di bawah, di atas dan di dalam area. Untuk meminimalisir terjadinya hal itu, kami juga sudah sampaikan ke MC untuk turut menyampaikan pesan Kamtibmas kepada para penonton,” ujar dia.

Ramainya penonton juga dimanfaatkan beberapa oknum untuk mengambil keuntungan pribadi. Salah satunya tarikan tarif parkir begitu tinggi. Kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp10 ribu hingga Rp20 ribu dan kendaraan roda empat hingga Rp35 ribu. Tarikan parkir tak wajar itu pun memantik keluhan masyarakat di platform media sosial.

Menanggapi hal itu, Kabid Parkir Dishub Kota Batu, Chilman Suaidi mengatakan, bahwa arahan dari Kapolres Batu sebelum acara tersebut berlangsung sepakat tidak adanya parkir di tepi Jalan Dewi Sartika yang dikhawatirkan terjadinya kemacetan.

“Event kemarin tidak ada izin dan rekomendasi dalam bentuk apapun kepada jukir untuk parkir di tepi jalan umum dari dishub. Kita himbau semua untuk masuk, tidak di jalan supaya tidak macet di jalan utama, jadi ada yang di terminal,” katanya.

Sedangkan kondisi Pasar Induk Among Tani tadi malam hanya mampu menampung kendaraan roda empat sekitar 100-200 unit saja.

“Kondisi pasar tadi malam di depan ada tenda-tenda UMKM, tenda transit artis dan tamu VVIP, kapasitas parkir di dalam pasar terbatas dan hanya diperuntukkan roda empat untuk tamu dan undangan saja, sekitar 100-200 unit,” katanya.

Pihaknya juga telah memberi saran dalam forum persiapan kegiatan tersebut sebelumnya untuk tempat parkir juga berada di Terminal Kota Batu.

“Setelah itu kami memberi saran di forum kalau parkirnya di terminal, forum menyetujui, kami berkomunikasi dengan UPT Dishub Provinsi Jatim, kita arahkan parkir di terminal,” katanya.

Dishub Kota Batu juga telah menghimbau kepada pengelola parkir yang sebagian besar merupakan masyarakat setempat untuk tidak menarik tarif parkir diatas kewajaran.

“Ada pemuda, karangtaruna, perwakilan masyarakat dari RW 9 dan RW 10 Kelurahan Temas. Melalui tokoh masyarakat kita sudah menghimbau, bahwa terkait penarikan parkir tersebut seyogyanya jangan dibatas kewajaran. Tetapi kondisi di lapangan di luar kemampuan kami untuk mengendalikan,” jelasnya.

Dia juga menegaskan bahwa untuk kegiatan parkir di tepi jalan umum dalam kegiatan kemarin tidak ada retribusi yang masuk ke Dishub Kota Batu. Pihaknya juga telah menghimbau kepada para pengelola parkir di tepi jalan umum tersebut untuk berkewajiban membayar pajak atau retribusi ke Pemkot Batu.

“Berarti kewajiban pajak atau retribusi parkir khusus saya enggak tahu masuknya apa itu dengan Dinas Pendapatan, kami sudah komunikasi pengelola parkir agar berkoordinasi dengan panitia dan nanti panitia menjembatani ke OPD terkait,” katanya.