MALANGVOICE – Gas air mata jadi sorotan penyebab banyak korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Ketua Panpel Arema, Abdul Haris, meminta pihak terkait memeriksa gas air mata yang digunakan aparat keamanan tersebut.
“Saya mohon atas nama kemanusiaan saya tidak menyalahkan siapapun. Dari lubuk hati yang terdalam, diperiksa gas air mata itu seperti apa,” kata dia, Jumat (7/10).
Baca Juga: Listyo Sigit Rumuskan Perkap Pengamanan Laga Pasca-tragedi Kanjuruhan
Baca Juga: Pernyataan Abdul Haris Setelah Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Menurut Haris, gas air mata yang digunakan dalam peristiwa memilukan itu berbeda dengan kejadian yang hampir sama pada 2018 silam di Stadion Kanjuruhan.
Haris sangat mengingat kejadian pada 2018 itu karena membuat 214 korban luka sementara satu orang meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.
“Yang saya rasakan tidak sama dengan tahun 2018. Padah tahun 2018 Aremania bergeletakan bisa dikasih kipas dan air. Ini sudah ga bisa apa-apa,” ujarnya sambil menahan tangis.
“Korban saya lihat muka biru semua. Saya minta diautopsi para korban meninggal karena apa, apakah berhimpitan atau gas air mata,” pesannya.
Haris sendiri baru muncul ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan pasal 359 dan 360 KUHP.
Sebagai Ketua Panpel Arema, ia mengaku siap bertanggung jawab atas insiden ini. Namun, ia juga meminta seluruh pihak sama-sama menegakkan keadilan.
“Ini yang jadi beban saya, tolong Aremania dan para suporter seluruh indonesia, mari bersama-sama tegakkan keadilan. Saya siap menerima sanksi apapun, saya ikhlas tanggung jawab saya pikul,” tutupnya.(der)