Disanksi Komdis, PS Malang Post Dilarang Melanjutkan Kompetisi

PS Malang Post saat menghadapi PS Satria beberapa waktu lalu. (Muhammad Choirul / MalangVoice)

MALANGVOICE – Komisi Disiplin (Komdis) Asosiasi PSSI Kota Malang menjatuhkan sanksi pada PS Malang Post, Rabu (16/9). Sanksi itu diberikan melalui surat Keputusan Komdis No 342/IX/2015/Komdis.

Surat yang yang dikeluarkan tanpa tanggal, hanya tertuliskan bulan September 2015 itu, ditanda-tangani Ahmad Djunaedi SH dan diterima di kantor Harian Malang Post yang juga kantor PS Malang Post, Rabu (16/9) siang.

​Ada empat poin keputusan dalam surat itu, yakni membatalkan pertandingan antara PS Malang Post vs Gatra Mapan, membatalkan pertandingan PS Malang Post vs PS Satria, dilarang melanjutkan mengikuti kompetisi Divisi Satu tahun 2015, dan secara otomatis PS Malang Post berada di urutan ke-12.
Sanksi itu berawal ketika Komdis menyerahkan surat panggilan sidang kepada PS Malang Pos hari Senin (14/9) lalu, perihal memakai pemain tidak sah. Pada sidang itu, PS Malang Post disidang Komdis dan Komite Eksekutif PSSI Kota Malang.

PS Malang Post diminta menujukkan surat bukti, terkait keabsahan pemain yang dimilikinya, hingga batas waktu keesokan harinya pukul 15.00 WIB. Namun, PS Malang Post tidak memberikan surat tersebut dan akhirnya muncul surat dari Komdis yang langsung melarang PS Malang Post melanjutkan kompetisi.

Manajer Tim PS Malang Post Jon Soeparijono yang hadir dalam sidang itu, mempertanyakan keputusan Komdis. Menurutnya, sidang Komdis seusai Statuta pasal 33 memiliki kedudukan mandiri dalam melakukan pemeriksaan dan pengambilan keputusan.

“Tapi ini ada Komite Eksekutif ikut campur. Harusnya PO/PS hanya boleh disidang Komdis, tidak yang lain,” tegasnya.