MALANGVOICE – Maraknya kasus pembuangan bayi di Kota Malang makin meningkat. Beberapa bulan terakhir kasus itu mencuat setelah adanya dua mahasiswi yang membuang setelah membunuh bayi yang dilahirkannya.
Menanggapi kasus itu, Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, memberi masukan agar tindakan tidak manusiawi itu dapat dicegah. Yakni dengan menaruh bayi di rumah sakit atau kantor polisi terdekat.
Saran dilakukan untuk menekan angka kematian dan memberi kesempatan si jabang bayi untuk hidup, meski tidak diinginkan. “Kalau sudah terlanjur ya diberikan ke rumah sakit atau tempat kami. Pasti akan dibantu daripada dibunuh terus dibuang. Saya yakin banyak yang mau adopsi,” ujarnya, Jumat (28/7).
Hoiruddin juga akan menggandeng perguruan tinggi di Kota Malang untuk sosialisasikan bahaya pergaulan bebas di kalangan mahasiswa. Selain itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan jajaran RT/RW di tiap daerah untuk memberi arahan pada anak kos.
“Jangan terlalu bebas di tempat kos. Harus ada pengawasan dan pendekatan,” lanjutnya.
Akan tetapi saran itu diharap tidak dilakukan karena mahasiswa atau masyarakat sudah mengerti bahwa perbuatan sebelum menikah itu dilarang. Sehingga tidak sampai hamil di luar nikah.
“Hal itu jangan dimanfaatkan dong. Nanti kalau ada saran seperti ini banyak orang kasih anaknya di luar nikah ke polisi. Kan repot jadinya. Saran itu untuk yang sudah terlanjur saja,” tegasnya.