MALANGVOICE – Berbagai Ormas di Kabupaten Malang menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD, Jumat (28/7). Selain berorasi secara bergiliran, Sebagian lain bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko.
Masing-masing Ormas menyatakan sepakat atas keberadaan Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas. Selain itu, mereka satu PER satu wadul soal keberadaan HTI di Kabupaten Malang.
Mereka mendesak pemerintah dan DPRD tegas merespon hal ini.”Kalau perlu, ada sebuah aturan yang dibuat pemerintah untuk melarang Ormas-ormas radikal dan berusaha mengganti ideologi negara,” kata perwakilan dari Pemuda Pancasila.
Ketua DPRD, Hari Sasongko, mendukung semangat Ormas dalam menjaga NKRI. Menurutnya, kepedulian akan persatuan dan kesatuan perlu ditularkan ke segenap masyarakat, sehingga bersama-sama menolak keberadaan Ormas radikal.
“Dewan mendukung sepenuhnya. Agar Ormas yang bertentangan dengan ideologi negara agar dilarang dan dibubarkan. Selanjutnya bersama-sama membina mereka agar kembali ke jalan yang benar,” jelas Politisi PDIP ini.