MALANGVOICE – Renovasi gedung DPRD Kabupaten Malang tidak sepatutnya menghabiskan anggaran hingga Rp 855 juta. Malang Corruption Watch (MCW) menilai hal tersebut sebagai pemborosan APBD.
Koordinator Badan Pekerja MCW, M Fahruddin, mengatakan, anggaram sebesar itu seharusnya diprioritaskan ke masyarakat. Ada kebutuhan dasar masyarakat yang belum dialokasikan secara maksimal.
“Salah satunya pendidikan dan kesehatan,” kata dia, kepada MVoice, Kamis (27/7).
Ia menilai anggaran tersebut sangat besar apabila hanya untuk renovasi lantai dan ubin. Sebab, kondisinya tidak rusak parah dan masih bisa digunakan.
“Kalau ada kerusakan tidak sepatutnya dibongkar semua, bisa tambal sulam. Sehingga ada pengiritan dan anggaran bisa dialihkan ke lain,” ungkapnya.
MCW juga menyoroti adanya kenaikan penghasilan wakil rakyat tersebut. Pasalnya, kenaikan penghasilan tidak berbanding lurus dengan kinerja selama ini.
“Fasilitas gedung yang hanya ditambah dan diperbaiki. Ininjelas menyakiti hati masyarakat Malang,” tandasnya.
Sebelumnya, renovasi Gedung DPRD menghabiskan anggaran Rp855 juta. Meliputi perbaikan lantai dua, tangga, kusen, penambahan ruang Ketua BK, Bapperda dan lainnya.