Oknum Mengaku Humas Vihara Halangi Media Swasta Nasional Liputan

MALANGVOICE – Oknum yang mengaku Humas Vihara Dhammadipa Arama Kota Batu, menghalangi awak media melakukan liputan di Vihara Dhammadipa Arama.

Tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 4 ayat 3 UU Pers Tahun 1999 yang berbunyi “untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.

Bahkan, oknum atas nama Pur ini mengancam akan menyiagakan Satpam supaya mencegat kru salah satu media swasta nasional masuk ke kompleks Vihara Dhammadipa Arama.

Awak media tersebut bisa melakukan liputan apabila sanggup membayar uang sebesar Rp20 juta. Dengan dalih untuk sumbangan ke Vihara.

“Jangan macam-macam sama saya. Saya tidak mau tempat ibadah di komersilkan,” kata Pur melalui saluran telepon yang berhasil direkam.

Padahal, sebelumnya kru TV swasta nasional ini mendapat undangan peliputan dari yang bersangkutan. Bahwa akan dilangsungkan pagelaran barongsai, pengobatan gratis di Vihara Dhammadipa Arama.

Untuk besaran biaya yang diminta tidak disampaikan sejak awal. Baru disampaikan setelah liputan hari pertama selesai dan nadanya sedikit memaksa.

“Tidak ada obrolan sama sekali. Kami mau liputan karena menarik, ada nuansa toleransinya dan sangat kental sekali. Kalau pun harus bayar, sejak awal sudah pasti mengurungkan niat, sebab tidak ada budget dari kantor,” jelas Dorra, reporter CNN Indonesia dalam rekaman tersebut.

“Sesuai rencana, kami mau liputan lima hari. Ya seputar aktivitas di Vihara, tapi tidak tahunya seperti ini. Sesuai arahan kantor, kami tidak jadi melanjutkan liputan,” ungkapnya kecewa.

Menanggapi hal tersebut, Humas Vihara Dhammadipa Arama, Suwono, menepis oknum tersebut sebagai Humas Vihara.

“Tidak benar, karena saya yang diberi amanah sama yayasan. Saya juga tidak kenal yang bersangkutan,” kata Suwono, di Vihara Dhammadipa Arama, Sabtu (21/1).

Selama ini, pihak Vihara terbuka bagi siapapun, termasuk media. Sudah banyak media, baik lokal hingga nasional melakukan liputan, tapi tidak ada kebijakan setiap media harus membayar.

“Intinya, dari pihak yayasan tidak ada kebijakan tersebut,” tegasnya.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait