Berkas Road Show Kaltim Tinggal Tunggu Saksi Meringankan

MALANGVOICE – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Batu, Jendra Firdaus SH tak terpengaruh dengan suara hati Uddy Saefuddin, salah satu tersangka dugaan korupsi Batu Investment Road Show Kaltim.

Menurut Jendra, kesaksian tersangka kasus kriminal luar biasa rata-rata mengaku hanya menjadi korban. “Kita bermain pada bukti dan fakta. Kalau kesaksian tersangka tidak bersalah, ya itu kan hak dia,” kata Jendra, Selasa (1/9).

Jendra menegaskan akan fokus menganalisis keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa olehnya. Saat ini Jendra Firdaus telah selesaikan 11 analisis saksi dari 40 saksi yang sudah selesai diperiksa.

“Bagi kami keterangan 40 saksi ini lebih penting karena mereka bicara di bawah sumpah. Kalau tersangka tidak ada sumpah,” terangnya.

Hingga saat ini, pihak kejaksaan masih menunggu dua hak tersangka, yaitu Kepala BPM Kota Batu Samsul Bahri yang hendak hadirkan saksi ahli, dan mantan Ketua PHRI Batu Uddy Saefuddin yang ingin hadirkan saksi yang meringankan.-

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait