MALANGVOICE – Menstruasi adalah proses luruhnya dinding rahim yang keluar menjadi darah. Biasanya terjadi selama 3-7 hari.
Menurut Bidan Puskesmas Tegalgondo, Umi Rahmawati, sewajarnya siklus menstruasi terjadi selama 28-35 hari dan terjadi sebanyak 11-13 kali menstruasi dalam satu tahun. Tiap wanita mengalami siklus menstruasi yang berbeda-beda, bisa lebih cepat atau lebih lama.
“Menstruasi dikatakan tidak lancar atau tidak teratur apabila siklus terjadi kurang dari 21 hari atau lebih dari 35 hari. Selain itu menstruasi dikelompokkan tidak lancar bila lamanya menstruasi berubah-ubah setiap bulannya,” kata Umi saat dihubungi MVoice.
Volume darah yang tidak sama, kadang banyak atau kadang sedikit, juga menjadi dasar menstruasi tidak lancar.
Masalah menstruasi tersebut bisa tergolong ke dalam beberapa tipe menstruasi tidak teratur. Seperti metrorrhagia, oligomenorrhea, menometrorrhagia, dan amenorrhea.
Metrorrhagia adalah menstruasi yang tidak teratur, namun menstruasi rutin terjadi.
Oligomenorrhea adalah kondisi ketika siklus menstruasi terjadi lebih dari 35 hari, sehingga dalam kurun waktu setahun, menstruasi bisa terjadi hanya sekitar 6-8 kali.
Amenorrhea adalah kondisi ketika menstruasi berhenti selama 3 bulan lebih.
Menometrorrhagia, merupakan pendarahan menstruasi yang berlangsung lebih lama dan volume darah lebih banyak tapi rutin terjadi.
“Jika punya gejala-gejala siklus menstruasi tidak lancar sebaiknya segera periksa ke dokter untuk mengetahui penyebab yang lebih pasti,” tutur Umi.