MALANGVOICE – Kasus pencurian 21 alat musik marching band di Gedung Kebudayaan Mahasiswa (GKM), Universitas Brawijaya, kemarin, kini ditangani Polsek Lowokwaru.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Bindriyo, mengatakan, selain terompet, trombone, dan baritone ada beberapa alat musik kecil juga yang hilang.
“Kalau drum dan alat musik besar tidak diambil,” ujarnya.
Meski demikian Bindriyo, belum berani memastikan peran orang dalam di kasus yang merugikan sekitar Rp 50 juta.
“Masih kami selidiki dulu. Karena pemegang kunci ada banyak orang selain penjaga gudang,” tandasnya.