Okupansi Rendah, Hotel Mulai Kurangi Pekerja

MALANGVOICE – Tingkat hunian yang rendah di sejumlah hotel di Malang membuat manajemen memberlakukan strategi efisiensi dengan mem-PHK pekerja. Berdasar catatan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Malang, ada 400 pekerja hotel di Malang di PHK.

Sekretaris Badan Pengurus Cabang PHRI Malang, Slamet Sudiharto menjelaskan, jumlah tersebut belum 10 persen dari total pekerja hotel di Malang. Rata-rata, pekerja yang di PHK berstatus karyawan harian. Langkah ini diambil menyusul rendahnya okupansi kota selama Februari yang sempat berada di angka 28 persen.

“Selain itu, kebijakan pembatasan kegiatan goverment di hotel juga membawa pengaruh ke okupansi. Dulu, sebelum larangan itu dibuat, di Februari tingkat hunian bisa mencapai 70 persen,” kata Slamet.

Ia menambahkan, PHK awal berlaku untuk pekerja harian, namun jika kondisi tidak membaik, maka tidak memungkinkan karyawan kontrak juga bernasib sama, dimana kontraknya tidak akan diperpanjang.

“Kalau okupansi bisa diangka 40 – 50 persen, karyawan kontrak masih aman,” jelasnya.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait