MALANGVOICE – Seorang wanita asal Polehan bernama Intan Anggraeni (28) melapor ke Polresta Malang Kota. Ia merasa menjadi korban pemalsuan identitas yang dilakukan Erfastino Reynaldi Malawat.
Intan mengaku Erfastino alias Rey ini sebelumnya mengaku sebagai seorang pria asal Jakarta dan bekerja sebagai konsultan.
Keduanya berkenalan sejak awal Februari 2026 lalu dan menyepakati melanjutkan hubungan serius ke jenjang pernikahan.
“Dia datang di tempat kerja saya di Batu. Mulai pacaran pertengahan Februari,” katanya, Rabu (8/4).
Rey kemudian mengajak Intan menikah pada 3 April 2026 di kediaman Intan. Anehnya pernikahan berlangsung secara sirih tanpa didampingi keluarga dari Rey.
“Dia awalnya mau bawa keluarga tapi di hari H banyak alasan dan dia minta nikah sirih saja,” lanjutnya.
Prosesi pernikahan dikatakan Intan berjalan lancar, hingga pada saat malam pertama ia merasakan keanehan di tubuh Rey.
“Waktu malam pertama itu saya tahunya. Waktu itu dia memakai celana yang ada benda mirip alat kelamin pria,” ungkapnya.
Syok dengan apa yang ia ketahui, Intan lalu melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya. Ia juga mengalami tekanan mental sehingga tak kuat menahan tangis.
Sebelumnya Intan tidak mengetahui gelagat mencurigakan dari Rey selama berpacaran karena menunjukkan sifat dan perilaku seperti seorang pria.
“Dia lagaknya cowok, mulai dari penampilan sampai suaranya persis sekali,” imbuhnya.
Usai kejadian itu, Intan dibantu saudaranya melapor ke Polresta Malang Kota. Sementara Rey dilaporkan kabur dari rumah Intan dan sempat melakukan pengancaman.
Saudara Intan, Eko NS menjelaskan laporan ke polisi karena dugaan pemalsuan dokumen.
“Alhamdulillah sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Kami khawatir pelaku berbuat macam-macam karena Intan sempat diancam mau diculik dan lain sebagainya,” tegas Eko.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmad Aji Prabowo, menyatakan sudah menerima laporan korban.
“Laporan sudah kami terima dan akan didalami,” tandasnya.(der)