Kejaksaan Periksa Pedagang Pasar Induk Among Tani, Telisik Dugaan Jual Beli-Kios

MALANGVOICE– Sejumlah pedagang Pasar Induk Among Tani Kota Batu dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu. Mereka dipanggil untuk diminta keterangan atas dugaan kasus jual-beli kios dan los.

Dugaan jual beli kios dan los sebetulnya merupakan isu lama di tengah kalangan pedagang sejak diresmikannya pasar. Kali ini perkara itu kembali hangat setelah kejaksaan turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan berkaitan dengan perkara tersebut.

Konsolidasi “Arema One Blood” Jelang Laga Kontra Persebaya

Total ada 12 orang koordinator pedagang di masing-masing zona pasar yang dipanggil kejaksaan. Salah satu Didin Daryanto Ia mengungkapkan bahwa poin utama yang ingin digali jaksa adalah mengenai bagaimana mekanisme pengelolaan kios dan los selama ini berjalan.

Sementara, aalah satu perwakilan pedagang yang masuk dalam daftar pemanggilan, Didin Daryanto, membenarkan adanya surat dari Kejari Kota Batu tersebut. Ia juga membenarkan terkait isu jual beli kios yang sudah santer menjadi pembicaraan di kalangan pedagang.

Didin tidak menampik bahwa isu mengenai adanya praktik jual beli lapak di pasar megah tersebut memang sudah lama menjadi buah bibir di kalangan pedagang. Namun, ia menyebut informasi tersebut selama ini masih sebatas rumor yang beredar kencang (banter).

“Kalau saya sendiri enggak tahu siapa-siapanya, cuma masalah rumor isu-isu memang gitu banter (kencang). Tapi kenyataannya, ketika saya diklarifikasi ke pimpinan-pimpinan di UPT, itu enggak ada yang jual beli kios,” kata dia.

Sementara itu, Plt Kepala Diskoumperindag Kota Batu, menuturkan penyeidikan yang dilakukan kejaksaan soal indikasi jual beli kios dan los pada saat proses-proses relokasi dan pedagang masuk ke Pasar Induk Among Tani Kota Batu sekitar tahun 2023-2024.

“12 orang yang dipanggil merupakan koordinator pedagang di zona masing-masing. Sesuai surat tersebut, mereka diminta datang dan membawa segala macam dokumen,” ungkap Dian.

Sementara itu, Ketua BPC HIPMI Kota Batu yang juga mengawal proses revitalisasi pasar, Rizky Ramdan berharap penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut dilakukan secara tuntas. Ia bersama pedagang lain juga sudah sejak lama mengendus praktik tersebut.

”Saya berharap penyelidikan lebih lanjut dilakukan secara tuntas karena memang kami orang di pasar tahu ada beberapa pemilik bedak itu dapat membeli dari seseorang, bukan dari hasil pendataan resmi Pemkot,” ungkap Rizky.

Indikasi jual beli ini ditengarai karena adanya mark up atau penggelembungan data pedagang oleh Diskumperindag yang waktu itu dijabat oleh Eko Suhartono. Dalam sejumlah rapat diketahui data pedagang eksisting hanya mencapai 2.155 orang.

”Namun oleh Pak Eko dimasukkan menjadi 3.200 sekian pedagang untuk tujuan konversi. Itu ditambah pedagang pasar pagi yang padahal sekarang ditempatkan di luar sehingga akhirnya ada kelebihan bedak. Itulah yang menjadi masalah, banyak bedak yang kosong hari ini,” ungkapnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait