Kapolresta Malang Kota Imbau Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Ramadan dan Idulfitri

MALANGVOICE – Kapolresta Malang Kota Kombespol Putu Kholis Aryana mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap peredaran uang palsu selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Momentum tersebut dinilai rawan karena aktivitas dan perputaran uang meningkat tajam.

Imbauan itu disampaikan menyusul keberhasilan Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai Rp100 juta di wilayah hukum Kota Malang.

Menurut Kombes Putu Kholis, lonjakan transaksi di bulan Ramadan kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk menyelipkan uang palsu, terutama di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga lokasi penukaran uang.

Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp94 Juta

“Perputaran uang di bulan Ramadan meningkat signifikan. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk mengedarkan uang palsu. Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan tidak mudah percaya, terutama saat melakukan transaksi jual beli,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menukar uang di luar lembaga resmi seperti perbankan atau titik layanan resmi yang diawasi otoritas terkait. Penawaran penukaran uang dengan iming-iming tertentu perlu diwaspadai.

“Waspadai penukaran uang di luar bank resmi. Jangan tergiur penawaran yang tidak jelas sumbernya. Pastikan uang yang diterima benar-benar asli agar tidak merugikan diri sendiri secara finansial,” ujarnya.

Kewaspadaan, lanjutnya, harus ditingkatkan di pasar tradisional dan pusat keramaian. Di lokasi tersebut, transaksi biasanya berlangsung cepat dan sering kali tanpa pengecekan detail.

Untuk menghindari kerugian, masyarakat diminta memahami cara sederhana mengenali uang palsu. Secara manual, bisa menggunakan metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang. Periksa perubahan warna (color shifting), benang pengaman, watermark, serta tekstur kasar pada bagian tertentu uang asli.

Selain itu, pengecekan juga bisa menggunakan alat bantu seperti lampu ultraviolet untuk melihat serat dan tanda khusus yang hanya tampak di bawah sinar UV.

“Teliti sebelum menerima uang. Jangan ragu memeriksa secara kasat mata maupun menggunakan alat bantu sederhana. Edukasi ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban,” tambahnya.

Sebagai bentuk pelayanan cepat dan responsif, Polresta Malang Kota membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui gerak-gerik mencurigakan terkait peredaran uang palsu.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 atau WhatsApp Jogo Malang Presisi di nomor 0811-1272-000.

Polresta Malang Kota berharap suasana Ramadan di Kota Malang tetap berlangsung khusyuk, aman, dan penuh keberkahan tanpa gangguan tindak kriminal yang merugikan masyarakat.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait