MALANGVOICE– Bau menyengat sampah organik yang membusuk dan kepulan asap pekat dari incinerator seringkali menjadi momok di tempat pengelolaan sampah.
Namun, di TPS3R Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, aroma itu berusaha ditaklukkan dengan cairan berwarna cokelat kecoklatan yang berasal dari fermentasi kulit buah dan sisa sayuran. Cairan itu bernama eco enzim, dan kini menjadi senjata utama dalam strategi baru mengelola sampah sekaligus melawan emisi gas metan pemicu ancaman pemanasan global.
Tanamkan Wawasan Birokrasi Pemerintahan lewat Program Sagasatu
Upaya memasifkan pemanfaatan eco enzim digagas pengurus TPS3R Dadaprejo melalui pelatihan pembuatan cairan eco enzim. Kegiatan tersebut didukung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu dan dipandu praktisi eco enzim, Gung Endah. Pelatihan tersebut diikuti Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPS3R dan Bank Sampah se Kota Batu. Langkah taktis ini bertujuan mengubah sampah organik dari beban menjadi solusi, sekaligus mengikis sumber emisi metana yang selama ini lepas tak terkendali.
Ketua TPS3R Dadaprejo, Sunarto, menjelaskan aplikasi nyata cairan multifungsi ini di lapangan. Dengan memproduksi eco-enzim secara mandiri, setiap rumah tangga dan kelompok masyarakat tidak hanya mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPS/TPA, tetapi juga menciptakan solusi untuk masalah di hulunya sendiri.
“Cairan eco-enzym di TPS3R Dadapreejo dimanfaatkan sebagai campuran air yang disemprotkan ke incinerator. Penggunaannya agar asap yang dikeluarkan tidak terlalu pekat, sehingga bisa mengurangi kandungan emisi karbon penyebab polusi udara,” paparnya.
Cairan hasil fermentasi itu disebut juga bisa digunakan sebagai pupuk organik dan pestisida nabati, menutup lingkaran ekonomi sirkular dari sampah. Tak hanya itu, eco-enzym juga menjadi solusi sederhana untuk problem bau dan vektor penyakit. “Eco-enzym ini juga ke tumpukan sampah organik agar tidak berbau dan dikerumuni kawanan lalat,” tambah Sunarto.
Di dalam ruang pelatihan, puluhan peserta dari KSM TPS3R dan pengelola bank sampah se-Kota Batu antusias mengikuti setiap langkah. Mereka diperkenalkan dengan “rumus paten” 1:3:10; satu bagian gula (molase atau gula merah), tiga bagian sampah organik (kulit buah/sayuran), dan sepuluh bagian air, yang difermentasi dalam wadah plastik tertutup selama tiga bulan.
“Rumus ini hasil penelitian dari penemu eco enzim, Dr. Rosukon Poompanvong dari Thailand selama 30 tahun, nggak boleh diubah. lmu ini dibagikan secara gratis kepada kita semua yang mau menjaga lingkungan,” ujar Mentor Eco Enzyme Kota Batu, Gung Endah.
Ia menegaskan, masyarakat luas harus memahami pentingnya membuat eco enzim yang berbahan sampah-sampah organik sisa sayur maupun makanan. Karena sampah-sampah organik yang dibiarkan tanpa dikelola dengan baik akan membebani daya tampung TPA. Serta menimbulkan gas metan yang memicu pemanasan global. Mengurangi emisi metana dari sampah organik merupakan aksi mitigasi iklim yang sangat efektif.
Gung Endah tidak hanya membawa teori. Ia membawa data konkret dari aplikasi eco enzim di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Tlekung Kota Batu, yang menjadi pilot project pada Februari 2021. Dari hasil uji, sebelum disemprot eco-enzim, kadar gas metan di TPA Tlekung mencapai 1.600 ppm (parts per million).
“Setelah disemprot eco enzim, kadar itu turun drastis jadi 600 ppm,” ungkapnya.
Penyemprotan rutin dilakukan selama 1,5 tahun, dan berhasil mengendalikan bau. Hingga akhirnya, operasional TPA Tlekung akhirnya ditutup pada Agustus 2022 karena kelebihan beban (overload). “Memang sempat muncul protes masyarakat yang mengeluhkan bau karena TPA tidak disemprot eco enzim. Faktor lainnya juga overload sehingga bau menyebar,” kenang Gung Endah.(der)