MALANGVOICE – Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) Sudi Dul Aji menanggapi laporan yang dilayangkan Yayasan PPLP-PT PGRI Malang versi Christea Frisdiantara ke pihak kepolisian. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengusiran dan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.
Dalam rilis resmi yang diterima, Sudi menjelaskan peristiwa yang terjadi pada 28 Januari 2026 lalu melibatkan aksi sekelompok civitas akademika. Ia menegaskan, gerakan tersebut bukan tindakan anarkis, melainkan bentuk penyampaian aspirasi atas kegelisahan terhadap kondisi internal kampus.
Tokoh Agama dan Masyarakat Kota Malang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
“Gerakan itu murni sebagai bentuk kesadaran dan aspirasi civitas akademika yang peduli terhadap situasi di lingkungan Unikama,” ujar Sudi dalam keterangan tertulisnya.
Menanggapi polemik legalitas badan penyelenggara, Sudi menegaskan posisinya sebagai rektor berada di bawah kepengurusan PPLP PT PGRI yang sah secara hukum. Ia menyebut kepengurusan yang dimaksud adalah PPLP PT PGRI yang dipimpin Agus Priyono.
“Saya sebagai Rektor tunduk dan berada di bawah PPLP PT PGRI yang sah, yaitu kepengurusan yang dipimpin Bapak Agus Priyono, yang memiliki SK Menteri Hukum dan HAM terakhir tertanggal 19 November 2025,” tegasnya.
Menurut Sudi, keabsahan kepengurusan tersebut juga diperkuat dengan surat Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 23 Desember 2025. Dalam surat itu ditegaskan bahwa kepengurusan PPLP PT PGRI yang sah berada di bawah pimpinan Agus Priyono.
Sementara terkait isu kepemilikan aset dan persoalan lain yang turut mencuat, Sudi menyatakan hal tersebut berada di luar kewenangan rektorat. Ia menegaskan, urusan tersebut sepenuhnya menjadi ranah badan penyelenggara.
“Untuk persoalan kepemilikan aset dan hal-hal lainnya, kami sebagai Rektor tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan. Itu sepenuhnya menjadi ranah badan penyelenggara,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Sudi berharap polemik yang terjadi bisa segera diselesaikan secara baik dan bermartabat, tanpa mengganggu iklim akademik di lingkungan kampus.
“Harapan kami, semua persoalan ini bisa segera selesai dengan baik. Civitas akademika dapat kembali nyaman dan fokus menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, serta lebih optimis menatap masa depan Unikama yang lebih maju,” pungkasnya.(der)