Warga Griya Shanta Buka Ruang Dialog dengan Pemkot Malang Soal Jalan Tembus

MALANGVOICE – Polemik tembok pembatas di Perumahan Griya Shanta, Kelurahan Mojolangu, Kota Malang, belum juga berakhir. Di tengah proses gugatan class action yang masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Malang, warga kini mulai membuka ruang dialog dengan Pemkot Malang sebagai pihak tergugat.

Tembok pembatas antara RW 9 dan RW 12 yang menjadi sumber sengketa saat ini sudah roboh. Meski begitu, proses hukum tetap berlanjut dan masih berada pada tahap mediasi.

Sekretaris RW 12 Kelurahan Mojolangu, M. Nasrul Hamzah, mengatakan dibukanya opsi dialog ini bertujuan agar persoalan tidak berlarut-larut. Warga ingin mendapat penjelasan langsung dari Pemkot Malang, terutama terkait status kepemilikan tembok pembatas tersebut.

Polres Batu Award 2025: Rayakan Sinergisitas dan Prestasi Warga Batu

“Tidak ada salahnya semua pihak duduk bersama dan membuka ruang diskusi serta komunikasi. Baik Pemkot Malang, warga Perumahan Griya Shanta, maupun pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan perumahan,” kata Hamzah, Kamis (15/1).

Menurut Hamzah, dialog juga penting untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat. Salah satunya terkait isu rencana pembangunan di balik proyek jalan tembus yang selama ini memicu keresahan warga.

“Saya sempat mendengar informasi bahwa di balik pembangunan jalan tembus ini ada rencana hunian dengan konsep tower yang disebut-sebut bisa menampung ratusan ribu orang. Di sisi lain, ada juga informasi yang menyebut akan dibangun perumahan. Informasi seperti ini perlu diluruskan,” ujarnya.

Dengan komunikasi yang terbuka dan transparan, Hamzah berharap masyarakat bisa memahami secara utuh rencana pembangunan yang disiapkan Pemkot Malang.

“Kalau komunikasinya terbuka, semua pihak tentu akan lebih tenang dan merasa dipahami,” tegasnya.

Lebih jauh, Hamzah juga mendorong Pemkot Malang agar lebih proaktif. Ia menilai polemik jalan tembus seharusnya tidak berdiri sendiri, melainkan dibarengi perhatian terhadap persoalan lain yang selama ini dirasakan warga Griya Shanta.

Beberapa masalah yang disorot antara lain banjir kiriman serta kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi, terutama karena keberadaan sejumlah sekolah di sekitar perumahan. Hamzah menegaskan, Pemkot Malang memiliki kewajiban untuk memberi solusi, bahkan melakukan intervensi.

“Kalau nanti ada komunikasi lanjutan, sebaiknya persoalan lain juga dibahas. Banjir kiriman masih sering terjadi, begitu juga kepadatan lalu lintas. Ini jelas menjadi kekhawatiran warga,” pungkasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait