MALANGVOICE- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang berhasil melampaui target realisasi pajak tahun 2025. Hingga 31 Desember 2025, pendapatan pajak daerah tercatat mencapai Rp 890.205.722.906,61, atau sekitar 103 persen dari target yang ditetapkan.
Raihan itu mendapat apresiasi dari Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. Meski demikian, ia masih menyoroti ada tiga jenis pajak yang realisasinya belum mencapai 100 persen.
Gedung Rehab Medik Terpadu, Investasi Pemulihan Kesehatan Holistik di Malang Raya
“Kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi serius agar optimalisasi pajak tidak timpang dan potensi pendapatan daerah bisa digali secara lebih merata,” katanya.
Selain itu Komisi B juga menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi DPRD terkait penambahan sekitar 1.000 unit e-tax pada wajib pajak. Politisi PKS itu menilai, kebijakan ini harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan terukur untuk memperkuat transparansi serta mencegah kebocoran penerimaan pajak daerah.
Bayu menegaskan penguatan sistem digital perlu diiringi dengan penambahan personel yang kompeten dan profesional.
“Tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai, pemasangan e-tax dikhawatirkan tidak akan berjalan optimal dan hanya menjadi pemenuhan target administratif semata,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Bayu menegaskan tahun 2026 pajak daerah akan menjadi tulang punggung APBD Kota Malang, seiring dengan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, DPRD berkomitmen mengawal kebijakan pendapatan daerah agar semakin kuat, adil, dan berkelanjutan demi menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Malang.(der)