MALANGVOICE – Polresta Malang Kota membongkar arena judi sabung ayam di kawasan Baran, Wonokoyo, Kedungkandang, Minggu (30/11). Langkah cepat ini diambil setelah warga melapor karena resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, memerintahkan Satreskrim bersama Polsek Kedungkandang menuju lokasi untuk memastikan kegiatan itu dihentikan. Setiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas sabung, namun struktur arena, kurungan ayam, pembatas, dan perlengkapan lain masih tersusun.
Operasi Zebra Semeru Dimulai, Kedepankan ETLE dan Tekan Angka Kecelakaan
Atas instruksi Kapolresta, seluruh fasilitas perjudian dibongkar dan dimusnahkan di tempat.
“Untuk memastikan arena sabung tidak digunakan lagi, saya perintahkan anggota membongkar total. Semua sisa barang seperti terpal, kurungan, kayu pembatas hingga atap terpal harus dibakar hingga habis,” ujar Kombes Nanang.
Pembongkaran dilakukan sebagai langkah tegas menutup peluang munculnya kembali praktik serupa dan menjaga kondusivitas wilayah. Kombes Nanang menegaskan sabung ayam hanya merusak. Selain menyiksa hewan, aktivitas ini ikut menggerus tatanan sosial dan memicu kerawanan.
“Perjudian sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tapi juga bisa memicu kerawanan sosial. Pelaku bisa mengalami kerugian besar dan kekalahan taruhan sering membuat mereka nekat melakukan tindakan yang merugikan orang lain,” jelasnya.
Ia menambahkan, perjudian berdampak pada ekonomi keluarga, memicu konflik, dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat bagi masyarakat sekitar.
Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan tindak pidana sesuai Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda, serta Pasal 302 KUHP jika ada unsur penyiksaan hewan.
“Kami pastikan akan menindak tegas segala bentuk perjudian di Kota Malang. Penegakan hukum ini demi menjaga ketertiban, keamanan, dan melindungi masyarakat dari dampak buruk kegiatan ilegal,” tegas Kombes Nanang, yang baru saja menerima Piagam Penghargaan Nasional Terbaik Pelaksana Quick Wins Presisi 2025.
Tindakan tegas Polresta Malang Kota, didukung laporan dan kepedulian warga, menjadi langkah penting memastikan Kota Malang tetap aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas ilegal.(der)