MALANGVOICE- Pemkot Malang mengusulkan anggaran Rp2,4 miliar untuk renovasi rumah dinas. Rinciannya, Rp400 juta untuk rumdin Wali Kota Malang dan Rp2 miliar bagi rumdin Wawali Kota Malang.
Anggaran itu masuk dalam rancangan APBD TA 2026 untuk Dinas PUPR-PKP Kota Malang.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan, renovasi rumah dinas memang diperlukan untuk perawatan. Ia menyebut kedua bangunan lama tidak tersentuh perbaikan.
Wahyu Hidayat Tekankan Peran RW Jaga Lingkungan di Tengah Perubahan Iklim
Ia menjelaskan, renovasi tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan berupa penataan ruang, perbaikan bagian bangunan, dan penggantian sejumlah komponen. Bangunan juga tidak akan ditingkatkan, tetap satu lantai.
“Di rumdin wali kota usuk-usuk dan gentengnya sudah lama tidak dipelihara. Anggaran terbesar untuk perbaikan fisiknya, bukan furniturnya,” kata Dandung.
Sementara di rumdin Wawali Kota Malang Ali Muthohirin yang berada di kawasan Jalan Dieng dikatakan Dandung terakhir direnovasi lebih dari satu dekade lalu.
“Renovasi direncanakan pada musim kemarau 2026,” jelasnya.
Selama renovasi nanti Wali Kota Malang Wahyu Hidayat tidak perlu pindah selama pengerjaan berlangsung, sedangkan Wawali Ali Muthohirin kemungkinan akan menempati rumah pribadi untuk sementara waktu.
Dikonfirmasi terpisah, Wawali Ali Muthohirin membenarkan kondisi rumah dinasnya yang membutuhkan penataan ulang, terutama ruang tamu yang dinilai kurang memadai.
“Desainnya kurang representatif untuk menerima tamu. Ruang pertemuan yang sejalur dengan kamar utama sering membuat tamu merasa sungkan,” tuturnya.
Ia berharap renovasi ini dapat meningkatkan kenyamanan dan fungsi rumah dinas, tidak hanya sebagai tempat tinggal dan bekerja, tetapi juga sebagai ruang pelayanan masyarakat.
“Karena kalau saya ditawari, memang kebutuhannya untuk tamu-tamu yang belum terakomodasi dengan baik,” pungkasnya.(der)