Kemenko Polkam: Demokrasi Terbuka, Stabilitas Harus Terjaga

MALANGVOICE- Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa kebebasan masyarakat sipil untuk berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat tetap dijamin. Namun, kebebasan itu harus dijalankan secara bertanggung jawab agar tidak mengganggu stabilitas nasional.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Heri Wiranto, melalui Asisten Deputi Organisasi Kemasyarakatan, Arudji Anwar, dalam sarasehan “Penguatan Kebebasan Masyarakat Sipil” di Kota Malang, Kamis (2/10).

Wahyu Hidayat Apresiasi Layanan Jogo Malang Presisi Berbasis WhatsApp

“Kegiatan ini untuk memastikan hak demokrasi masyarakat terjamin, mulai dari berserikat, berkumpul, hingga berekspresi, sebagaimana yang selalu disampaikan Presiden Prabowo Subianto,” kata Arudji.

Arudji menegaskan, kebebasan tersebut dijamin UUD 1945 Pasal 28E ayat (3). Namun, pelaksanaannya harus tetap menjaga ketertiban umum.

“Dalam menyampaikan ekspresi tentu harus bertanggung jawab. Jawa Timur, khususnya Malang, menjadi barometer. Pada akhir Agustus lalu sempat terjadi kekacauan di beberapa wilayah, tapi Alhamdulillah Kota Malang tetap aman terkendali,” ujarnya.

Menurut Arudji, organisasi masyarakat (ormas) memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kondusifitas dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Kepala Bakesbangpol Jawa Timur, Eddy Supriyanto, menilai kegiatan ini sebagai langkah positif memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

“Ormas memiliki irisan besar dengan pemerintah sebagai mitra membangun masyarakat, menjaga kondusifitas, dan kerukunan. Sinergi ini penting agar lingkungan tetap nyaman dan pembangunan ekonomi bisa berjalan baik,” tutur Eddy.

Sebagai evaluasi atas kericuhan yang terjadi akhir Agustus lalu, Eddy menekankan perlunya memperkuat pendidikan ideologi bangsa sejak dini. Ia juga mendorong ormas lebih peka terhadap situasi di lapangan.

“Kalau ada informasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan, segera koordinasikan dengan aparat keamanan, baik TNI maupun Polri. Tujuannya agar bisa mencegah, merangkul, sekaligus menutup ruang bagi kelompok yang ingin memecah belah,” pungkasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait