MALANGVOICE– Pemkot Batu menerima kucuran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp39 miliar di tahun 2025. Instrumen pendapatan daerah tersebut dimanfaatkan untuk berbagai program strategis. Antara lain perlindungan tenaga kerja non formal, bantuan sarana produksi pertanian, program kesehatan, peningkatan fasilitas publik, serta sosialisasi pemberantasan rokok ilegal.
Dari total Rp39 miliar, DBHCHT dialokasikan senilai Rp2,7 miliar pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP) Kota Batu. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu pertanian di Kota Batu.
Hal tersebut diimplementasikan melalui penyelenggaraan pelatihan peningkatan kelas kelompok tani (poktan) yang digelar pada Kamis, (25/9). Pelatihan ini difokuskan untuk mengembangkan kapasitas kelembagaan poktan yang berada di tiap kecamatan.
Kepala Distan-KP Kota Batu, Heru Yulianto mengatakan, pelatihan ini mengundang perwakilan dari 20 poktan. Secara keseluruhan ada sebanyak 270 poktan di Kota Batu. Karena itu, pelatihan akan digelar secara bertahap agar program ini bisa merata dinikmati oleh seluruh poktan.
“Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kelas poktan. Poktan ini kan ada level-levelnya mulai dari yang baru dibentuk, tingkat pemula, lanjut dan madya,” ujar Heru.
Ia mengatakan, dinasnya terus melakukan pembinaan agar kelembagaan poktan semakin kokoh. Terutama bagi poktan yang baru dirintis mendapat pembinaan agar masuk jenjang kategori pemula. Selanjutnya ketika sudah memenuhi syarat maka akan ditingkatkan ke jenjang lanjut hingga madya.
Menurutnya, peningkatan kelembagaan poktan sangat diperlukan agar dapat mengakses bantuan ke pemerintah pusat. Syarat untuk bisa mendapat bantuan dari pemerintah pusat harus berada pada level poktan madya. Hal ini menunjukkan jika poktan tersebut dinyatakan mandiri dan sehat secara kelembagaan.
“Kalau kelembagaan sudah mandiri dan bagus, maka artinya kelembagaan ini sangat sehat, sehingga layak untuk diberikan bantuan. Beda lagi kalau kepengurusannya vakum, tentunya tidak bisa mengakses bantuan ke pusat,” terang Heru.
Ia menambahkan, setiap tahunnya Distan-KP rutin melakukan penilaian untuk mengetahui kemampuan kelompok tani dari berbagai aspek. Mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan, pengendalian dan pelaporan, hingga kepemimpinan kelompok. Karena tak menutup kemungkinan, ada beberapa poktan yang turun kelas. Hal ini bisa disebabkan karena berkurangnya jumlah anggota, lantaran meninggal atau sudah lanjut usia.
“Dengan adanya penilaian ini, diharapkan pembinaan dan pemberdayaan dapat lebih tepat sasaran, serta menjadi dasar dalam penyusunan strategi penguatan kelembagaan petani di Kota Batu. Maka pasti kami evaluasi, faktor apa yang mengakibatkan poktan ini turun kelas. Maka kita cari solusi dan melakukan pembinaan agar bisa naik kelas,” ujar dia.
Bagi Pemerintah Kota Batu, ini merupakan komitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan petani sebagai upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian. Melalui kegiatan ini, diharapkan kelompok tani di Kota Batu bisa lebih berdaya saing, mandiri, serta berkontribusi dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.
Anggaran DBHCHT yang didapat Distan-KP bukan hanya digunakan untuk menggelar pelatihan peningkatan kelembagaan poktan. Melainkan juga dikucurkan untuk menyalurkan bantuan modal usaha sarana produksi (saprodi) pertanian seperti alat-alat pertanian, benih tanaman, pupuk, hingga benih ikan.
“Petani kan juga butuh modal untuk meningkatkan produktovitas pertanian,” ujar dia.
Selain itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Batu, Emilyati juga menyampaikan jika dana DBHCHT 2025, tersebut dimanfaatkan untuk berbagai program. Pemkot Batu ingin memastikan setiap rupiah dari DBHCHT memberi manfaat nyata bagi masyarakat, baik untuk kesejahteraan, kesehatan, maupun pembangunan fasilitas umum.
“Program ya g dimanfaatkan dari dana DBHCHT 2025 Kota Batu paling strategis, antara lain perlindungan tenaga kerja non formal, bantuan sarana produksi pertanian, program kesehatan, peningkatan fasilitas publik, serta sosialisasi pemberantasan rokok ilegal,” terangnya.(der)