Bayu Rekso Aji: Retribusi Pasar Harus Masuk Era Digital, Tingkatkan PAD Cegah Kebocoran

MALANGVOICE – DPRD Kota Malang mendorong percepatan digitalisasi dalam penarikan retribusi pasar. Langkah ini diyakini efektif mencegah kebocoran dan meningkatkan transparansi.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyebut kontribusi retribusi pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang belum besar. Namun, sektor ini dinilai perlu dioptimalkan.

“Di Bapenda sudah ada E-Tax yang terhubung sistem. Pemantauan bisa dilakukan real time sehingga kebocoran pajak bisa ditekan. Hal serupa juga bisa diterapkan untuk retribusi di pasar melalui Diskopindag,” jelas Bayu.

Wangsakarta Prima Land Hidupkan Nostalgia Lewat Event “Tempo Dulu” untuk Rayakan HUT RI ke-80

Ia menegaskan, retribusi pada dasarnya adalah imbal jasa dari pemerintah kepada pedagang atas layanan di pasar. Karena itu, penerapan sistem elektronik penting agar manfaatnya benar-benar bisa dirasakan kembali oleh masyarakat.

Saat ini, penarikan retribusi pasar masih dilakukan manual oleh petugas. Sistem ini sulit dipantau secara menyeluruh dan rawan terjadi kebocoran.

Di sisi lain, politisi PKS itu menyoroti kondisi pasar yang dikeluhkan pedagang. Banyak fasilitas rusak, seperti atap bocor dan drainase mampet, namun perbaikan minim. Akibatnya, pedagang kerap menanggung biaya perawatan secara swadaya.

“Kami melihat pemeliharaan pasar kurang. Akhirnya pedagang yang harus keluar biaya sendiri. Padahal kalau retribusi dikelola baik, bisa kembali untuk perbaikan pasar,” ujarnya.

DPRD berkomitmen mendorong transformasi digital melalui program E-Retribusi. Bayu optimistis, dengan sistem ini potensi retribusi bisa meningkat hingga dua kali lipat dan hasilnya bisa digunakan untuk pemeliharaan pasar maupun pemberdayaan pedagang.

Menurutnya, berbagai sektor pajak di Kota Malang sudah lebih dulu menerapkan digitalisasi. Kini saatnya retribusi pasar juga beralih ke sistem modern.

Bayu juga mengusulkan adanya pendataan operasional pasar sebagai pondasi penerapan E-Retribusi. “Dengan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pasar, jumlah pedagang dan data lain bisa terekam jelas. Itu akan menjadi dasar pengelolaan retribusi secara elektronik,” pungkasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait