MALANGVOICE- Pemkot Malang menyatakan kesiapannya untuk mendukung program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). TPA Supit Urang dipilih sebagai lokasi menjalankan program yang dirancang mengatasi permasalahan sampah di Malang Raya.
Hal itu sudah dibahas di Kementerian Lingkungan Hidup terkait penanganan sampah melalui percepatan pembangunan PSEL sesuai Perpres nomor 35 tahun 2016.
Untuk mewujudkan itu Kota Malang siap menampung sampah dari Kabupaten Malang dan Kota Batu. Pasalnya, PSEL itu membutuhkan 1.000 ton sampah per hari. Sementara timbulan sampah harian Kota Malang masih di angka 700 ton. Karena itu, perlu ada tambahan suplai dari Kabupaten Malang dan Kota Batu agar proyek ini bisa berjalan optimal.
Warga Terdampak Bencana Angin Puting Beliung Terima Bantuan dari Pemkot Batu
Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro, mengatakan, dengan suplai dari sampah Malang Raya besar harapan kapasitas PSEL bisa terpenuhi.
“Harapan kami, ke depan semua sampah bisa diolah dengan mesin PSEL menghasilkan sumber daya energi, termasuk juga potensi timbunan sampah lama yang sudah ada di TPA sejak tahun 1992. Kalau itu bisa dimanfaatkan, tentu akan sangat membantu,” katanya.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, mengatakan, timbunan sampah di TPA Supit Urang saat ini mencapai sekitar 4 juta ton. Jumlah tersebut akan diolah bersama tambahan sampah baru dari Kabupaten Malang dan Kota Batu.
“Dengan sistem ini, sampah tidak lagi menumpuk. Semua akan diolah habis dengan tungku pembakaran menjadi energi listrik. Harapannya tercapai kondisi zero waste,” ujarnya.
Agar pengangkutan lebih efektif, Pemkot Malang menyiapkan infrastruktur akses jalan menuju lokasi. Nantinya truk pengangkut sampah dari daerah lain diharapkan melewati jalur alternatif melalui wilayah Kabupaten Malang.
“Kalau menambah banyak truk lewat jalur lama, pasti macet. Jadi kalau ada rute khusus lebih mudah,” jelasnya.
Ia menyebutkan kebutuhan lahan tambahan untuk proyek ini sekitar 5 hektare di kawasan TPA Supit Urang. Dari hasil kunjungan lapangan, menteri telah menyatakan kesiapannya mendukung penyediaan teknologi dan peralatan.
“Lahan dari pemerintah daerah, anggaran alat dan fasilitas dari pusat. Jadi kalau sudah disetujui, akan langsung masuk tahap berikutnya,” tandasnya.(der)