MALANGVOICE– Kejagung membongkar kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook program pendidikan di tubuh Kemendikbudristek. Perkara ini menyeret empat orang yang ditetapkan tersangka dengan nilai kerugian negara Rp1,9 triliun. Pengusutan lebih dalam dilakukan pihak kejaksaan hingga ke daerah-daerah.
Seperti yang dilakukan Kejari Batu yang mendapat mandat dari pusat untuk mengusut perkara tersebut. Pihak Kejari diminta menelusuri jalur distribusi dan pemanfaatan program Chromebook di sekolah-sekolah di Kota Batu. Ada sebanyak 11 kepala sekolah tingkat SD hingga SMA yang dijadikan saksi.
Kasi Intel Kejari Batu, Januar Ferdian mengatakan pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak 13-15 Agustus. Mereka dimintai keterangan soal distribusi, penerimaan dan penggunaan Chromebook yang diberikan pemerintah.
“Seperti diketahui, program digitalisasi pendidikan ini digulirkan secara nasional sejak 2019 hingga 2022. Salah satu wujudnya adalah pembagian Chromebook ke sekolah-sekolah,” tutur Januar.
Namun, belakangan program tersebut diduga bermasalah dalam pengadaan sehingga kini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejari Batu turut kebagian mandat khusus, menelusuri jalur distribusi dan pemanfaatan bantuan Chromebook di wilayah hukumnya.
Dari hasil pemeriksaan, Januar mengungkapkan sebagian besar kepala sekolah mengaku perangkat sudah diterima secara resmi lewat Berita Acara Serah Terima (BAST). Kondisi Chromebook umumnya masih baik dan dipakai siswa untuk kegiatan belajar mengajar. Pemeriksaan dipastikan masih akan berlanjut. Kejari Batu juga berjanji menyampaikan perkembangan kasus ini ke publik sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.
“Tapi memang ada keterangan dari salah satu sekolah, sebagian perangkat ada yang rusak sehingga tidak bisa dimanfaatkan secara optimal,” ungkap Januar.
Meski begitu, pihaknya belum mau berspekulasi. Semua informasi saksi akan dikaji dan ditindaklanjuti sesuai arahan Kejagung. Januar menegaskan, pihaknya menjalankan proses ini secara profesional, transparan dan akuntabel.
“Fokus kami adalah menegakkan hukum dan mengamankan keuangan negara di bidang pendidikan,” katanya.(der)