Ketua DPRD Kota Malang Tegaskan Perlunya Edukasi dan Pembatasan Penggunaan Plastik

MALANGVOICE- Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita merekomendasikan adanya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Hal ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan bersama aktivis lingkungan usai menggelar aksi beberapa waktu lalu.

Mia sapaan akrabnya mengatakan, penggunaan plastik masih menjadi kebiasaan kebanyakan masyarakat, khsusunya di Kota Malang. Karena itu perlu edukasi kepada seluruh masyarakat terkait pembatasan penggunaan plastik.

Polisi Selidiki Penyebab Truk Tangki Tetes Tebu Terguling di Fly Over Kotalama

“Penggunaan plastik ini merata di semua daerah karena belum ada kesadaran dan kebiasaan mengubah itu. Makanya untuk menuju ke sana (bebas plastik) perjalanan cukup panjang dan harus dimulai dari edukasi,” katanya.

Menurut Mia, penggunaan plastik berlebih sangat berbahaya tak hanya untuk lingkungan. Dampaknya bisa mengarah ke kesehatan. Ia juga mencontoh daerah lain yang tegas menerapkan pembatasan penggunaan plastik seperti di Bali dan sukses menyadarkan masyarakat di sana.

Karena itu adanya perda pembatasan pengguna plastik di Kota Malang ini dianggap penting.

“Di sana sudah banyak yang tidak perbolehkan penggunaan plastik di toko-toko. Makanya perda itu saya kira sangat perlu kalau itu memang bisa menanggulangi masalah sampah plastik,” jelasnya.

Politisi PDIP ini menyebut perlu ada edukasi mendalam ke masyarakat seperti penggunaan tas daur ulang saat belanja. Ia pun mencontohkan selalu membawa tas daur ulang kemana saja sehingga tidak perlu membeli tas plastik.

“Saya kira ini perlu kita galakkan kembali, supaya tidak ada lagi produksi plastik yang berlebihan. Itu dikurangin dulu, baru kemudian kita bisa melangkah ke step berikutnya,” tegas Mia.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait