MALANGVOICE – Insiden ambrolnya tembok pagar lantai 3 Pasar Besar yang menimpa pedagang pada Selasa (1/7) mendapat perhatian serius dari Komisi B DPRD Kota Malang. Rabu (2/7), sejumlah anggota dewan yang dipimpin Ketua Komisi B, Bayu Rekso Aji, meninjau langsung lokasi kejadian.
Diketahui, tembok yang roboh menimpa seorang pedagang pisang, Siti Fatimah (51), hingga menyebabkan luka di bahu dan kaki kiri. Saat ini, Siti dirawat di RS Panti Nirmala.

Komisi B Bakal Panggil Diskumperindag Soal Penataan Pasar Induk Among Tani
Usai peninjauan, Bayu menyampaikan keprihatinan atas musibah tersebut dan menekankan pentingnya perhatian dari Pemkot Malang.
“Kami mungkin akan memberikan santunan. Tapi kami minta Pemkot juga ikut tanggap dan peduli terhadap pedagang,” kata Bayu.
Bayu menyebut, ambrolnya tembok menjadi bukti nyata dari kekhawatiran Komisi B selama ini terkait kondisi fisik Pasar Besar. Menurutnya, insiden itu seharusnya bisa dicegah jika ada langkah antisipatif.
“Kita sudah proses pengajuan revitalisasi ke pemerintah pusat. Tapi memang ada kendala, termasuk dualisme kepengurusan paguyuban pedagang yang memperlambat langkah,” jelasnya.
Komisi B pun mengeluarkan sejumlah rekomendasi awal, salah satunya adalah pembongkaran pagar tembok yang dinilai berisiko, terutama di sisi selatan hingga utara pasar. Bayu menegaskan pentingnya tindakan cepat untuk mencegah jatuhnya korban lain.
“Kalau bisa dibersihkan dulu akar-akarnya, minimal meminimalisir risiko ambrol lagi,” tambahnya.
Soal revitalisasi Pasar Besar, Bayu menyebut pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum. Namun, kepastian realisasi masih ditunggu hingga akhir Juni atau paling lambat Juli.
“Komisi B akan terus mengawal proses ini. Kami siap pasang badan jika ada kekhawatiran dari pedagang. Intinya kami sepakat Pasar Besar harus dibongkar dan dibangun ulang,” tegas Bayu.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, menyatakan pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada Wali Kota. Untuk sementara, Diskopindag telah memasang pagar pembatas dan imbauan di sekitar lokasi.
“Pagar memang sudah retak-retak dan rawan roboh. Kami menunggu arahan lebih lanjut dari Kepala Dinas untuk penanganan lebih lanjut, termasuk penempatan pedagang di area yang lebih aman,” tutup Eka.(der)