Pelaku Pembunuhan Wanita di Losmen Terungkap

MALANGVOICE- Misteri kasus pembunuhan wanita di Losmen Windu Kentjono, Ciptomulyo, Sukun berhasil diungkap Polresta Malang Kota. Satu orang pelaku ditangkap pada 22 Juni 2025.

Pelaku berinisial AK alias Ahmad (26) diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek Sukun di rumahnya Patokpicis, Wajak, Kabupaten Malang sekitar 16.30 WIB.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Nanang Haryono, mengatakan, penangkapan pelaku didasari penyidikan intensif setelah ada laporan penemuan mayat korban berinisial EMF (29) di kamar nomor 11 pada Senin 17 Juni 2025 pukul 00.30.

Rampok Mahaisiswi di Warinoi Ditangkap Polisi

“Berdasar laporan itu tim gabungan melakukan penyidikan mendalam. Dari hasil visum korban disebutkan ada tindak kekerasan berupa cekikan di leher yang menyebabkan korban henti napas. Kemudian kami langsung olah TKP,” kata Nanang.

Setelah ditangkap, di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya. Kombes Nanang menyebut motif yang mendasari pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati terhadap korban.

Diketahui korban dan pelaku mempunyai hubungan dekat meski korban sudah memiliki suami dan anak.

“Motifnya pelaku merasa sakit hati kepada korban. Saat kencan di dalam kamar itu korban meminta uang Rp200 ribu kemudian meminta lagi Rp300 ribu, karena merasa tidak punya uang lalu keduanya cekcok,” lanjut Nanang.

Ketika terjadi cekcok itu korban awalnya mendorong dan memukul pelaku. Ahmad semakin naik pitam dan langsung mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri.

Mengetahui korban sudah tidak berdaya, pelaku kabur dari kamar dengan membawa uang Rp300 ribu dan HP korban.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dari penyidik. Ia dikenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 ayat 3 KUHP juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait