MALANGVOICE– Sebanyak 50 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Malang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Selasa (27/5). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam acara yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wahyu menegaskan menjadi CPNS bukan sekadar urusan administratif, melainkan komitmen moral untuk mengabdi sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat. Ia mengingatkan para CPNS agar mematuhi seluruh regulasi, termasuk disiplin kerja dan etika birokrasi.
PT Tanrise Pastikan Patuhi Semua Regulasi, Target Awal Pembangunan di Akhir 2025
“Sejak memutuskan mendaftar sebagai CPNS, saudara harus siap memegang teguh peraturan dan etika birokrasi yang menjadi dasar pelayanan publik,” ujarnya.
Wahyu juga menekankan pentingnya penerapan disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta pelaksanaan reformasi birokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Ia menambahkan, etika birokrasi harus diterapkan tidak hanya dalam relasi dengan atasan, tetapi juga sesama rekan kerja dan masyarakat. Profesionalisme, komunikasi yang santun, dan kerja sama yang baik disebutnya sebagai kunci pelayanan publik yang berkualitas.
Lebih jauh, Wali Kota mendorong para CPNS untuk terus meningkatkan kapasitas dan menunjukkan kinerja terbaik sebagai sumber daya manusia yang kreatif, inovatif, dan memiliki etos kerja tinggi.
“Pemkot Malang siap mendukung pengembangan diri para CPNS. Kami menaruh harapan besar terhadap kontribusi nyata saudara untuk kemajuan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan efisien,” katanya.
Acara ditutup dengan ucapan selamat dari Wali Kota kepada para CPNS yang telah menerima SK, disertai harapan agar mereka segera beradaptasi dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan Kota Malang.(der)