Diduga Anaknya Diserahkan ke Orang Lain, Ibu di Malang Laporkan Mantan Suami ke Polisi

MALANGVOICE- Seorang pria berinisial S dilaporkan mantan istrinya sendiri ke Polresta Malang Kota. Laporan itu terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Laporan tersebut terpaksa dilayangkan karena AP warga Tlogomas, Kota Malang tidak bisa bertemu anaknya sendiri.

Sang anak berinisial R merupakan anak kandung hasil pernikahan antara S dan AP. Konflik rumah tangga membuat AP dan S berpisah saat AP masih mengandung.

Terlibat Peredaran Narkoba, Tiga Pelaku dari Malang-Pasuruan Ditangkap Polresta Malang Kota

Menurut kuasa hukum AP, Didik Lestariyono, saat R berusia 8 bulan, AP menitipkan anaknya kepada S yang tinggal di Lawang, berharap sang ayah mulai merasa bertanggung jawab.

“AP menitipkan anaknya tersebut agar suaminya itu punya rasa memiliki, bahwa bayi berusia 8 bulan yang dititipkan itu adalah anak kandungnya, darah dagingnya,” tutur Didik.

Namun, tanpa sepengetahuan AP, S menyerahkan R kepada seseorang yang tinggal di perumahan elit di Kota Malang.

Berselang tiga bulan kemudian, AP yang berniat mengambil kembali anaknya justru dihalangi. AP pun sempat mencari keberadaan anaknya di perumahan elit di Kota Malang. Bahkan saat mencoba membawa anaknya pulang, ia dituduh sebagai penculik dan mendapat perlakuan kasar dari warga.

“Saat itu AP yang diteriaki sebagai penculik oleh pihak keluarga yang membawa R, sampai mendapat kekerasan dari warga sekitar. Karena isu penculik anak kan memang sensitif. Jadi warga sumbu pendek dan langsung menghakimi AP,” jelasnya.

Merasa dirugikan, AP melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pasalnya, penyerahan anak tanpa prosedur hukum dan dokumen adopsi sah, melanggar sejumlah peraturan, termasuk UU Perlindungan Anak dan PP tentang Pengangkatan Anak.

“Putusan pengadilan menyatakan hak asuh anak ada di tangan AP. Jadi tindakan S bisa masuk ranah TPPO,” tegas Didik.

Saat ini, tim kuasa hukum AP terus mengawal proses hukum yang berjalan di Polresta Malang Kota.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait